Home Bisnis Sri Mulyani Curhat Rangkap Jabatan Menkeu dan Menko 18 Bulan, Gajinya Satu

Sri Mulyani Curhat Rangkap Jabatan Menkeu dan Menko 18 Bulan, Gajinya Satu

30
0
Menteri Ekonomi Amerika Serikat Janet Yellen dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati di KTT G20 di Roma, Italia - Instagram @smindrawati

Beritamu.co.id, JAKARTA – Selama karir sebagai menteri, Sri Mulyani ternyata pernah rangkap jabatan. Saat menjabat menjadi Menteri Keuangan, pada 2008, Sri Mulyani harus duduk sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Hal ini dilakukan karena Boediono terpilih sebagai Gubernur Bank Indonesia.

“Dan gak ada yang jadi Menko. So aku jadi Menkeu dan Menko selama 18 bulan. Gajinya satu!,” ungkapnya tertawa dalam Talkshow Endgame bersama Gita Wirjawan.

Kemudian, Sri Mulyani kembali dihadapi dengan krisis 2008-2009, global financial crisis. Menurutnya, selama perjalanan karirnya, dia selalu ditunjuk untuk memegang jabatan tertentu ketika ada krisis.

“Selalu ada krisis, kemudian dipindahin, taruh di situ. Terus kita hadapin APBN,” paparnya.

Dia menilai Indonesia sukses melewati krisis global tersebut. Ekonomi RI saat itu hanya turun tipis dan sistem keuangan cukup stabil.

“Makanya kita recover dengan terjadinya booming commodities di tahun 2009-2010.”

Kemudian, pada 2010, Sri Mulyani mundur dari jabatannya sebagai menteri karena ditawarkan posisi sebagai Managing Director Bank Dunia oleh Robert Zoellick yang menjabat sebagai Presiden Bank Dunia saat itu.

Baca Juga :  Caplok SUPR Rp17 T, Terkuak Rencana Besar Duo Hartono di TOWR

“Sebenarnya Bob Zoellick sudah menawarkan sejak lama saat itu,” kata Sri Mulyani.

Waktu itu, Sri Mulyani berpikir bahwa tawaran ini bagus untuk dirinya. “It is good for me to have international career. Jadi saya pindah ke Washington DC pada 2010.”

.
. :

.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.

sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20211202/9/1472934/sri-mulyani-curhat-rangkap-jabatan-menkeu-dan-menko-18-bulan-gajinya-satu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here