Home Bisnis MARKET BPS Sebut Inflasi November 2021 Catat Level Tertinggi Sepanjang 2021, Ini Penyebabnya!

BPS Sebut Inflasi November 2021 Catat Level Tertinggi Sepanjang 2021, Ini Penyebabnya!

12
0

Beritamu.co.id – Badan Pusat Statistk (BPS) melaporkan, pada November 2021 terjadi inflasi sebesar 0,37 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,05.

“Adapun tingkat inflasi tahun kalender (Januari–November) 2021 sebesar 1,30 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2021 terhadap November 2020) sebesar 1,75 persen,” ungkap Kepala BPS, Margo Yuwono dalam paparannya secara virtual, Rabu (01/12).

Margo menambahkan, tingkat inflasi secara bulanan maupun secara tahunan ini merupakan yang tertinggi sepanjang 2021.

Lebih lanjut dijelaskan, peningkatan inflasi pada periode laporan didorong oleh permintaan yang meningkat seiring dengan semakin baiknya mobilitas masyarakat.

“Inflasi naik itu tanda-tanda pemulihan ekonomi pada umumnya,” tegasnya.

Margo merinci, dari 90 kota IHK, 84 kota mengalami inflasi dan 6 kota mengalami deflasi.

Inflasi tertinggi terjadi di Sintang sebesar 2,01 persen dengan IHK sebesar 113,80 dan terendah terjadi di Bima dan Pontianak masing-masing sebesar 0,02 persen dengan IHK masing-masing sebesar 105,89 dan 107,06.

Sementara deflasi tertinggi terjadi di Kotamobagu sebesar 0,53 persen dengan IHK sebesar 107,95 dan terendah terjadi di Tual sebesar 0,16 persen dengan IHK sebesar 108,77

Baca Juga :  Konsulat RI Dorong Ekspor Produk UMKM Indonesia ke Sabah Melalui Indonesian Corner  

Margo menuturkan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,84 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,09 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,14 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,35 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen; kelompok transportasi sebesar 0,51 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,18 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,22 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,37 persen. Sementara kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan serta kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan.

Dengan demikian, BPS mencatat, komponen inti pada November 2021 mengalami inflasi sebesar 0,17 persen.

Adapun tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–November) 2021 sebesar 1,40 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (November 2021 terhadap November 2020) sebesar 1,44 persen.


https://pasardana.id/news/2021/12/1/bps-sebut-inflasi-november-2021-catat-level-tertinggi-sepanjang-2021-ini-penyebabnya/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here