Karena itu, dirinya meminta kepada Pemerintah Daerah Papua untuk segera membentuk badan pengelolaan aset yang profesional dan mampu menjaga, mengelola, dan memanfaatkan aset eks PON XX dan Peparnas XVI. Dengan harapan, aset-aset ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Untuk kepentingan masyarakat dan untuk terus mendorong prestasi olahraga Papua secara berkelanjutan dan bahkan menimbulkan kegiatan ekonomi dan sosial yang positif,” tulis di melalui Instagram pribadinya, Minggu, (28/11/2021).??
Sri Mulyani mengungkapkan, berbagai fasilitas gedung olah raga, serta fasilitas pertandingan, perbaikan sarana prasarana, dan lingkungan itu dibangun dengan uang negara yang nilainya mencapai sekitar Rp 5,47 triliun. Uang tersebut bersumber baik dari belanja pemerintah pusat maupun dana transfer ke APBD sejak 2018 hingga 2021.
Menkeu merinci, dana Transfer Infrastruktur Khusus Papua untuk pembangunan GOR Stadion Utama, rehabilitasi lapangan tenis, softball, baseball, futsal, menembak adalah sebesar Rp881,5 miliar pada 2018, Rp716,5 miliar pada 2019, Rp140,5 miliar pada 2020.
“Dana Otonomi Khusus untuk membangun GOR dan sarana prasarana olahraga persiapan PON mencapai Rp1,10 triliun pada 2019 dan Rp1,44 triliun pada 2020,” lanjut dia.
Sementara itu, belanja Kementerian PUPR 2018-2020 untuk Pembangunan Istora Papua Bangkit mencapai Rp257,5 miliar, pembangunan venue aquatik Rp401 miliar, pembangunan arena kriket dan lapangan voli Rp277 miliar.
Kemudian untuk pembangunan venue dayung, panahan, dan sepatu roda Rp116,5 miliar, penataan kawasan kampung harapan dan akuatik Rp134,7 miliar, serta penataan kawasan doyo, area pendukung, arena kriket, hoki outdoor dan indoor.
https://pasardana.id/news/2021/11/29/menkeu-minta-pemda-jaga-aset-bekas-pon-dan-papernas-papua/