Beritamu.co.id, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa total nilai aset negara yang telah diasuransikan per Oktober 2021adalah sebesar Rp34,38 triliun.
Berdasarkan jenis barang, Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan aset negara yang sudah diasuransikan tersebut masih berupa bangunan, kantor, sekolah, dan layanan kesehatan.
“Tanah kita tidak dulu. Infrastruktur juga belum. Jadi masih fokus ke bangunan, kantor, sekolah, dan layanan kesehatan dulu. Yang penting gedung-gedung pelayanan masyarakat dulu,” jelas Encep dalam bincang bersama DJKN, Jumat (26/11/2021).
Encep mencatat pihaknya telah mengasuransikan total aset negara di 64 kementerian/lembaga per Oktober 2021. Menurutnya, masih ada beberapa aset kementerian/lembaga lain yang belum diasuransikan karena beberapa kementerian/lembaga tersebut memang tidak memiliki gedung, atau sebatas menyewa dan menggunakan gedung lain.
Di sisi lain, dia mencatat bahwa masih ada aset di sebanyak 24 kementerian/lembaga yang belum diasuransikan, dan diharapkan bisa diasuransikan akhir tahun ini.
Dari total nilai aset yang diasuransikan pada periode tersebut, tercatat nilai premi sebesar Rp49,7 miliar dengan klaim Rp53,2 juta. Lalu, total nilai aset yang sudah diasuransikan pada 2020 adalah sebesar Rp17,05 triliun, dengan premi sebesar Rp22,73 miliar dan klaim Rp1,4 miliar.
“Pada 2019, total aset negara yang diasuransikan adalah sebesar Rp10,8 triliun, dengan premi Rp21,26 miliar dan tanpa terdapat klaim,” imbuhnya.
Hingga saat ini, Encep menyebut aset negara yang dimiliki adalah senilai Rp11.000 triliun, dan sebagian besar merupakan barang milik negara berupa bangunan.
“Aset senilai Rp6.000 triliun itu barang milik negara berupa bangunan dan sebagainya,” tuturnya.
.
. :
.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.
sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20211126/9/1470839/djkn-kemenkeu-sudah-asuransikan-aset-negara-rp3438-triliun