“Seluruh aset yang bernilai 492 miliar rupiah ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dalam konferensi pers progres Satgas BLBI, yang disiarkan langsung melalui Youtube Kemenko Polhukam, Senin (22/11/2021).
Selain Kota Bogor, tujuh kementerian dan lembaga yang dimaksud yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Polri, Badan Pusat Statistik, dan Badan Narkotika Nasional.
“Ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, tambah Mahfud, Satgas BLBI berencana melakukan tindakan penyitaan barang jaminan dan aset obligor/debitur yang terletak di berbagai daerah.
Ditambah, Satgas juga akan melakukan lelang atas aset properti yang dikuasai secara fisik oleh satgas BLBI yang berlokasi di Blok B, Taman Buah, Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang, Banten dengan total luas 37.779 meter persegi.
“Satgas BLBI akan terus melakukan upaya untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dan memastikan bahwa aset BLBI dikelola dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah,” Tandasnya.
https://pasardana.id/news/2021/11/23/satgas-blbi-bakal-hibahkan-aset-senilai-rp492-m/