Home Berita Pilihan Sri Mulyani: Defisit APBN turun hingga 3,29 persen pada Oktober 2021

Sri Mulyani: Defisit APBN turun hingga 3,29 persen pada Oktober 2021

15
0

Jakarta (Beritamu.co.id) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan rasio defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menurun hingga 3,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Oktober 2021 atau mencapai Rp548,9 triliun.

“Ini adalah sesuatu yang kita lihat defisit APBN menurun dibanding Oktober tahun lalu yang sebesar 4,67 persen terhadap PDB,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam acara CEO Networking 2021 di Jakarta, Selasa.

Dengan demikian Sri Mulyani  berharap defisit anggaran pada tahun ini bisa tetap terkendali di atas lima persen PDB, menurun dibanding realisasi tahun lalu yang berada di atas enam persen PDB.

Defisit anggaran terjadi karena belanja negara yang masih sedikit lebih tinggi yakni Rp2.058,9 triliun daripada penerimaan negara Rp1.510 triliun.

Meski menurun, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut berharap defisit APBN tetap bisa menciptakan efek berganda maupun counter cyclical terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Adapun pelebaran defisit APBN di atas tiga persen pada tahun 2020 merupakan yang pertama kali dalam sejarah dan suatu mekanisme counter cyclical.

Baca Juga :  Menkominfo ingin Indonesia optimalkan trafik dan utilisasi fiber optik

“Memang dampaknya dari sisi perekonomian bisa pulih kembali, masyarakat bisa terlindungi dari COVID-19, dan belanja sosial yang kami berikan untuk bantalan bagi masyarakat yang mengalami hempasan luar biasa dari pandemi,” tutur Menkeu Sri Mulyani.

Sementara itu tercatat pula realisasi pembiayaan anggaran periode Januari-Oktober 2021 mencapai Rp608,3 triliun atau terkontraksi 34,3 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy), serta keseimbangan primer minus Rp266,9 triliun.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2526273/sri-mulyani-defisit-apbn-turun-hingga-329-persen-pada-oktober-2021)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here