Home Berita Pilihan Menkop: Pemahaman UMKM terhadap digitalisasi harus lengkap dan utuh

Menkop: Pemahaman UMKM terhadap digitalisasi harus lengkap dan utuh

18
0

Jakarta (Beritamu.co.id) – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemahaman Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap digitalisasi harus lengkap dan utuh sehingga pelaku usaha dapat bertumbuh, berkembang, dan naik kelas.

“Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) Digitalisasi UMKM (12-14 November 2021) baru-baru ini menyimpulkan kunci percepatan transformasi digital adalah literasi digital di samping pemerataan infrastruktur internet di seluruh Indonesia,” ujar dia ketika mengikuti acara Minangkabau Creative Economy Festival secara daring sebagaimana dalam keterangannya, Jakarta, Selasa.

Hal ini diperkuat dengan hasil survei Kementerian Koperasi dan UKM, United Nations Development Programme (UNDP) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan Indosat pada tahun 2021 yang menunjukkan cara menarik pelanggan merupakan tantangan paling umum dihadapi UMKM dengan persentase sebesar 47,4 persen.

Namun, sekitar 43 persen UMKM belum menggunakan platform daring karena kesulitan memahami cara kerjanya.

Karena itu, Teten meminta agar kolaborasi antar-semua pihak sangat dibutuhkan untuk mendorong UMKM masuk ke dalam eksosistem digital dan mendampingi UMKM guna terus berinovasi.

Baca Juga :  Teten Masduki: UU Cipta Kerja mudahkan UMKM miliki NIB

“Daya tahan UMKM perlu diperkuat dengan peningkatan kapasitasnya agar terus adaptif dengan modernisasi,” ungkap Menkop.

Data menunjukkan ekonomi digital memberikan kontribusi empat persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun 2020. Hal ini dinilai karena digitalisasi sangat diperlukan sebagai langkah percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Berdasarkan Kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) dan Tokopedia memperlihatkan, pemanfaatan digitalisasi oleh pelaku UMKM telah meningkatkan volume penjualan 7 dari 10 pelaku usaha.

Pertumbuhan nilai transaksi disebut terjadi pada berbagai jenis produk, antara lain produk kesehatan mencapai 154 persen, makanan minuman 106 persen, dan elektronik mencapai 24 persen.

Menurut Indonesian E-Commerce Association (idEA) per September 2021, sebanyak 16,4 juta atau 25,6 persen UMKM juga dinyatakan telah bergabung ekosistem lokapasar daring dari 64 juta pelaku UMKM. Angka ini tumbuh lebih dari 100 persen sejak pandemi COVID-19 bermula.

Berita ini sudah di terbitkan oleh di (https://www.antaranews.com/berita/2527481/menkop-pemahaman-umkm-terhadap-digitalisasi-harus-lengkap-dan-utuh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here