
Beritamu.co.id – Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Senin (15/11/2021) menandatangani undang-undang infrastruktur yang memastikan berlakunya anggaran belanja infrastruktur pemerintah Negeri Paman Sam dengan jumlah fantastis US$1,2 triliun.
“Hari ini penandatanganan telah selesai dilakukan,” ungkap Biden dalam sebuah seremoni yang dilakukan di Gedung Putih, seperti dikutip BBC News.
UU Infrastruktur yang baru membuat dipastikannya aliran dana federal sebesar US$550 miliar dalam delapan tahun ke depan untuk membangun jalan tol, jalan raya, dan jembatan selain juga memodernisasi sistem transportasi kota dan jaringan kereta api penumpang.
Pembangunan juga dilakukan untuk mendukung tersedianya air minum yang bersih, internet dengan kecepatan tinggi, serta jaringan lokasi pengecasan mobil elektrik.
Anggaran infrastruktur US$1,2 triliun merupakan investasi federal terbesar di bidang tersebut dalam beberapa dekade terakhir. Dana anggaran infrastruktur berasal dari dana darurat penanganan pandemi COVID-19 yang tidak terpakai, pajak baru mata uang kripto, dan berbagai sumber lainnya.
https://pasardana.id/news/2021/11/16/biden-tanda-tangani-uu-infrastruktur-us-1-2-triliun/