Beritamu.co.id, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan penjualan properti residensial masih tertahan pada kuartal III/2021.
Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial pada kuartal III/2021 yang terkontraksi 15,19 persen (year-on-year/yoy).
“Hasil Survei Harga Properti Residensial [SHPR] Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada kuartal III/2021,” tulis BI dalam Laporan SHPR yang dikutip Bisnis, Sabtu (13/11/2021).
Penurunan penjualan properti residensial pada periode tersebut terutama terjadi pada tipe rumah kecil.
Dari sisi harga, BI mencatat harga properti residensial tumbuh terbatas sebesar 1,41 persen yoy pada kuartal III/2021.
Pertumbuhan tersebut tercatat sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49 persen yoy.
Pada kuartal IV/2021, BI memperkirakan harga properti residensial primer diperkirakan masih tumbuh terbatas sebesar 1,19 persen yoy.
Sementara berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan properti residensial.
Tercatat, 65,87 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.
.
. :
.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.
sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20211114/9/1465645/bi-catat-penjualan-rumah-terkontraksi-1519-persen-pada-kuartal-iii2021