Beritamu.co.id – Pemerintah dengan tegas tidak akan melakukan tawar menawar terhadap obligor atau debitur yang terlibat di dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan, telah menginstruksikan secara khusus kepada Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, untuk terus mengejar para obligor atau debitur lain yang belum melunasi utangnya, jika perlu disita asetnya.
Tak main-main, Mahfud pun memberikan peringatan keras kepada obligor dan debitur yang tidak kooperatif.
“Pemerintah melalui Satgas BLBI akan terus melakukan upaya pengejaran terhadap obligor dan atau debitur guna memenuhi kewajibannya kepada negara, dengan melakukan penyitaan aset jaminan dan harta kekayaan lain berupa tanah bangunan, saham, perusahaan, maupun langkah-langkah pembatasan perdataan,” kata Mahfud dalam konferensi secara virtual, Selasa (09/11/2021).
Dijelaskan, pembatasan perdataan yang dimaksud, seperti menarik hak kredit di bank, dilarang bepergian ke luar negeri, dan lain sebagainya.
Dia juga dengan tegas mengatakan, untuk melakukan proses pidana jika ada yang terbukti melakukan penyelewengan.
“Terhadap obligor atau debitur yang berdasarkan penelitian telah melakukan tindakan pidana seperti mengalihkan aset, menjadikan aset pada pihak ketiga tanpa legalitas, menyewakan aset secara gelap, akan dilakukan proses pidana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI ini menyampaikan, bahwa pemerintah pun harus bertindak secara adil karena beberapa obligor/debitur sudah melunasi utang atau menyelesaikan kewajibannya kepada negara.
Dia mengungkapkan, ada empat nama konglomerat Indonesia yang sudah menyelesaikan tagihan atas utang BLBI.
Keempat konglomerat tersebut, adalah; Anthony Salim, Bob Hasan, Sudwikatmono, dan Ibrahim Risjad.
Kendati membongkar keempat nama tersebut, dia tidak merinci berapa dana BLBI yang dibayarkan.
“Pemerintah harus adil, pemerintah telah menentukan utang masing-masing obligor dan debitur. Banyak di antara mereka yang membayar dan selesai,” pungkasnya.
https://pasardana.id/news/2021/11/10/kasus-blbi-mahfud-sebut-empat-konglomerat-yang-sudah-lunasi-utangnya/