Beritamu.co.id – Sebagai upaya untuk mendukung peningkatan ketahanan pangan nasional, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT RI) berencana melakukan ekstensifikasi lahan transmigrasi seluas 380 hektare di Kawasan Kalimantan Utara.
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans), Aisyah Gamawati di sela Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (6/11) mengatakan, Kemendes PDTT melalui Ditjen PPKTrans berpartisipasi dengan cara melakukan intensifikasi lahan pertanian di permukiman transmigrasi Dadahup, dan ekstensifikasi dengan membuka lahan untuk transmigrasi baru seluas 380 ha yang dialokasikan kepada 103 kepala keluarga.
“Kemendes PDTT berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan kegiatan yang termasuk ke dalam major project food estate ini,” ujar Aisyah, lewat siaran pers.
Rakortek ini diikuti perwakilan dari berbagai kementerian / lembaga, antara lain; Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sekretariat Kabinet, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Pertanian.
Selain itu, ada juga perwakilan dari perguruan tinggi antara lain UGM, IPB, dan UPR (Universitas Palangkaraya) yang dilibatkan untuk membuat kajian akademis dan memberikan rekomendasi substansi yang memastikan agar pekerjaan ini membawa dampak baik bagi masyarakat, khususnya masyarakat transmigrasi di Dadahup.
“UPR berperan aktif dalam peningkatan kualitas SDM masyarakat Dadahup dalam mendukung food estate,” katanya.
Pada forum tersebut, UGM mengemukakan temuan selama kajian lapangan, antara lain terkait kondisi pemanfaatan lahan dan demografi kepemilikan lahan.
UGM jiga beri rekomendasi pengkajian struktur ruang di lokasi food estate permukiman transmigrasi Dadahup agar memadai sebagai pusat pertumbuhan baru.
IPB menawarkan konsep pembangunan Desa Korporasi Pertanian Terpadu-Berkelanjutan.
Senada dengan konsep yang ditawarkan IPB, Kementerian Pertanian juga merencanakan pembangunan Korporasi Petani di lokasi food estate untuk mendukung ketahanan pangan.
Berbasiskan klaster lahan seluas 10.000 hektare, konsep Korporasi Petani dirancang untuk menempatkan petani dalam unit poktan atau gapoktan sebagai produsen, pengolah, hingga distributor.
https://pasardana.id/news/2021/11/8/kemendes-pdtt-berencana-buka-lahan-transmigrasi-380-ha-di-kalimantan-utara/