Beritamu.co.id – Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Moneter Singapura (MAS) sepakat untuk memperpanjang perjanjian keuangan bilateral senilai US$10 miliar hingga 4 November 2022.
Kesepakatan ini telah disahkan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong.
“Kesepakatan itu juga akan terus mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara di tengah pemulihan pandemi COVID-19 yang masih berlangsung,” tulis Bank Indonesia, Jumat (5/11/2021).
Adapun perjanjian bilateral antara Bank Indonesia dan MAS terdiri dari dua poin utama.
1. Perjanjian pertukaran mata uang lokal bilateral yang memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara dua bank sentral hingga SGD9,5 miliar atau Rp100 triliun (setara dengan US$7 miliar); dan
2. Perjanjian repo bilateral sebesar US$3 miliar yang memungkinkan transaksi pembelian kembali antara kedua bank sentral untuk mendapatkan uang tunai US$ dengan menggunakan Obligasi Pemerintah G3 sebagai jaminan.
Perjanjian kerjsama bilateral antara BI dan MAS sudah berlangsung sejak November 2018.
Kerja sama ini diharapkan dapat membangun kepercayaan ekonomi masing-masing, sesuai dengan pertemuan Singapore-Indonesia Leaders’ Retreat.
Pengaturan tersebut telah diperpanjang setiap tahun sejak itu.
https://pasardana.id/news/2021/11/5/bank-indonesia-dan-mas-kembali-perpanjang-perjanjian-keuangan-bilateral/