Adapun surat tersebut telah diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Nantinya, dua nama itu selanjutnya akan segera diproses berdasarkan aturan yang berlaku.??
“Sudah kami terima Surpresnya. DPR akan segera memprosesnya sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Rabu, (3/11/2021).
Rencananya, Juda Agung (Asisten Gubernur – Kepala Kebijakan Makroprudensial BI) dipilih untuk menggantikan Sugeng dan Aida S Budiman (Asisten Gubernur – Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI) untuk menggantikan Rosmaya Hadi. Keduanya akan berakhir masa jabatannya pada 6 Januari 2021.
Sesuai UU Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia, Presiden mengusulkan nama pengganti kepada DPR berdasarkan nama yang direkomendasikan oleh Gubernur BI. Karena itu, DPR akan segera melakukan fit and proper test terhadap dua nama calon Deputi Gubernur BI yang diajukan presiden tersebut.
“Sesuai UU, nama calon pengganti harus mendapatkan persetujuan DPR. Pimpinan DPR menugaskan Komisi XI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan,” pungkas Puan.
https://pasardana.id/news/2021/11/4/kirim-surat-ke-dpr-jokowi-ajukan-dua-calon-deputi-gubernur-bi/