
Beritamu.co.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, sebuah destinasi wisata disebut sebagai kawasan wisata halal ketika memperhatikan kenyamanan wisatawan muslim di tempat wisata.
“Wisata halal bukan berarti men-syariahkan tempat wisata,” kata dia dalam Weekly Press Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Senin (01/11/2021).
Dia juga mengungkapkan, bahwa pariwisata halal tidak boleh menyakiti siapa pun. Hal ini disampaikan Sandiaga, sebagai respon atas kekerasan terhadap kasus anjing bernama Canon di Aceh Singkil, Provinsi Aceh yang sempat viral di lini media massa.
“Beberapa waktu lalu, kita mendapat hadiah karena ada kasus fenomenal di Aceh terkait wisata halal yang dilihat hingga jutaan viewer. Ini menjadi kesempatan kita untuk menjelaskan konsep wisata halal sebenarnya. Dan ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi kita semua memaparkan what is the true wisata halal,” tegasnya.
“Pariwisata halal tidak seharusnya menyakiti siapa pun. Saya pikir kita perlu bangkit di masa-masa sulit ini untuk membuktikan bahwa Pariwisata Halal adalah jalannya. Jadi, semua bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap hewan bukan bagian dari wisata halal,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut Sandiaga mengungkapkan, kebijakan pengembangan wisata ramah muslim bukan hanya mengedepankan tajuk utama (headline) semata, tetapi lebih kepada substansi yang menyediakan layanan moslem friendly (konsep pemenuhan kebutuhan dasar terhadap wisatawan muslim), antara lain seperti; hotel, transportasi, paket wisatawan, perbankan, dan paket wisata yang halal.
Karena itu, Kemenparekraf juga berupaya mendorong pemulihan bagi lembaga konservasi kebun binatang (LK/KB) agar satwa tetap terlindungi dan para tenaga kerja di dalamnya tetap sehat dengan kehidupan ekonomi yang layak di masa pandemi covid-19.
Adanya lembaga konservasi, lanjut Sandiaga, bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati dan mengentaskan kemiskinan orang-orang yang hidup bersama satwa liar, melalui beragam sektor yang didominasi sektor pariwisata.
“Pariwisata menjadi salah satu sumber pendanaan untuk keberlanjutan tersebut,” ujar Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2018.
Baginya, satwa liar menjadi aset negara yang harus dijaga populasinya. Penerapan konsep ekowisata (ecotourism) yang diidentikkan dengan konsep Safari, dapat menjadi strategi untuk melindungi satwa liar dalam konteks pariwisata untuk keberlanjutan ekonomi dan konservasi kebun binatang.
Konsep Safari dinilai menyediakan lingkungan alam habitat asli bagi spesies secara penuh dan menjadi konsep masa depan yang berkelanjutan untuk keberlangsungan hewan maupun tumbuhan yang dilindungi.
“Safari menyediakan pengalaman kehidupan satwa liar yang dibutuhkan oleh spesies dengan tidak membiarkan manusia mengganggu mereka ketika berkunjung,” tandasnya.
https://pasardana.id/news/2021/11/2/menparekraf-tegaskan-wisata-halal-bukan-berarti-harus-syariah/