Home Bisnis MARKET Pembebasan Pajak Barang Mewah Dongkrak Laba TURI Jadi Rp365 Miliar

Pembebasan Pajak Barang Mewah Dongkrak Laba TURI Jadi Rp365 Miliar

25
0

Pasardana.id – PT Tunas Ridean Tbk (IDX: TURI) membukukan laba bersih sebesar Rp365,8 miliar dalam sembilan bulan pertama tahun 2021, atau melonjak 185 persen dibanding periode sama tahun 2020, yang tercatat sebesar Rp128 miliar.

Hal itu ditopang pendapatan sebesar Rp8,6 triliun atau naik 40 persen dibandingkan di akhir kuartal III 2020, yang tercatat sebesar Rp6,181 triliun.

Direktur Utama TURI, Rico Setiawan menjelaskan, hasil kinerja itu disebabkan oleh kontribusi yang lebih kuat dari bisnis otomotif dan pembiayaan.

“Terutama didukung oleh penerapan pembebasan pajak penjualan barang mewah sejak bulan Maret, sebagian diimbangi oleh pembatasan mobilitas sosial yang lebih ketat yang dimulai pada bulan Juli,” papar dia kepada media, Jumat (29/10/2021).

Ia merinci, laba Grup dari bisnis otomotif naik 102 persen menjadi Rp277,8 miliar dikarenakan terjadinya peningkatan penjualan.

”Penjualan mobil Grup naik 41 persen menjadi 26.097 unit dan penjualan sepeda motor Grup naik 55 persen menjadi 156.990 unit,” kata dia,

Sedangkan, kontribusi laba dari bisnis rental turun 54 persen menjadi Rp8,2 miliar, terutama disebabkan oleh menurunnya jumlah unit yang terikat kontrak. Jumlah armada rental turun menjadi 7.093 unit karena beberapa kontrak sewa telah berakhir jangka waktunya.

Baca Juga :  Pemerintah Terapkan Azas Pancasila untuk Bangun Kemandirian Ekonomi Nasional

Adapun perusahaan asosiasi yang 49 persen sahamnya dimiliki TURI, Mandiri Tunas Finance, memberikan kontribusi laba sebesar Rp79,8 miliar, dibandingkan rugi tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp26,5 miliar, terutama sebagai akibat dari pemulihan pendapatan bunga bersih.

Adapun jumlah pembiayaan baru tercatat naik 17 persen menjadi Rp14,4 triliun.


https://pasardana.id/news/2021/10/29/pembebasan-pajak-barang-mewah-dongkrak-laba-turi-jadi-rp365-miliar/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here