Jakarta, CNBC Indonesia – Setelah resmi mengumumkan merger dengan PT Hutchison Tri Indonesia pada September lalu, PT Indosat Tbk (ISAT) atau Indosat Ooredoo sedang menunggu izin dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di bawah Menteri Johnny Gerard Plate.
Hal ini diungkapkan oleh Chief Operating Officer Indosat Ooredoo, Vikram Sinha. Saat ini Indosat masih menunggu proses approval dari otoritas. Proses tersebut masih berlangsung.
“Proses approval, sedang bekerja dengan pihak untuk memenuhi requirement,” kata Vikram saat Media Update dalam rangka paparan kinerja keuangan, Kamis (28/10/2021).
Dia juga menjelaskan merger ini adalah keputusan untuk membantu industri dan konsumen dalam pemenuhan visi digital.
Dalam paparan tersebut, disebutkan kedua induk usaha akan jadi pemegang saham pengendali bersama dalam gabungan entitas tersebut.
Selain itu juga pemerintah dalam hal ini lewat BUMN PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) akan mempertahankan kepemilikan saham 9,6% dan PT Tiga Telekomunikasi Indonesia memegang 10,8% serta pemegang saham publik 14%.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengungkapkan aksi merger tersebut masih dalam tahap evaluasi.
“Sampai saat ini, proses evaluasi oleh Kominfo atas merger Indosat Ooredoo dan Hutchinson 3 Indonesia (Tri) masih berlangsung,” kata Dedy kepada CNBC indonesia beberapa waktu lalu.
Menurutnya evaluasi itu mencakup sejumlah aspek, termasuk soal perlindungan konsumen dan penyelenggaraan telekomunikasi.
“Evaluasi yang dilakukan meliputi aspek perlindungan konsumen, penyelenggaraan telekomunikasi, dan optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio,” ungkapnya.
Saat pengumuman September lalu, disebutkan bahwa perusahaan gabungan akan kemudian diberi nama PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison).
Pada akhir transaksi, Indosat Ooredoo Hutchison akan dikendalikan secara bersama-sama oleh Ooredoo Group dan CK Hutchison.
Sementara itu, perusahaan gabungan ini akan tetap terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dengan kode saham ISAT, di mana pemerintah Indonesia lewat PPA memiliki sisa saham ISAT lainnya yakni 9,6% saham, Tiga Telekomunikasi Indonesia memiliki 10,8% saham, dan pemegang saham publik lainnya 14,0% saham.
“Transaksi telekomunikasi besar di Asia dengan nilai total hingga US$ 6 miliar. Transaksi ini gabungkan kedua perusahaan menjadi operator nomor dua yang lebih kuat di Indonesia dengan pendapatan tahunan hingga US$ 3 miliar,” tulis manajemen ISAT dan Tri Indonesia, dalam keterangan resmi bersama, Kamis malam (16/9/2021).
[Gambas:Video CNBC]
(tas/tas)
Demikian berita mengenai Merger Tri-Indosat Masih Tunggu Restu Menteri Johnny Plate!, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20211028182727-17-287356/merger-tri-indosat-masih-tunggu-restu-menteri-johnny-plate