Pasardana.id – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (IDX: BEKS) mencatat penyerapan Penawaran Umum Terbatas VII (PUT VII) melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue mencapai Rp 618 miliar atau lebih tinggi sebesar 93,12 persen dari Rp 320,5 miliar pada PUT VI yang dilaksanakan pada Januari 2021.
Direktur Utama BEKS, Agus Syabarrudin menyampaikan, minat investor publik terhadap rights issue BEKS di PUT VII ini kian atraktif dalam lima hari masa penggalangan dana pada periode perdagangan HMETD di 14 Oktober – 21 Oktober 2021.
“Alhamdulillah, kami bisa menyerap dana Rp 618 miliar. Target dalam rencana aksi membutuhkan tambahan dana minimal Rp 600 miliar, antusiasme investor di tengah persaingan memperebutkan likuiditas dari aksi korporasi serupa yang dilakukan oleh bank-bank lainnya. Meski tidak adanya pembeli siaga dikarenakan waktu yang sangat singkat pada PUT VII itu, BEKS berhasil mencapai angka target action plan, yakni rencana bisnis bank (RBB) yang disampaikan perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Agus di Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Manajemen BEKS , lanjut Agus, mengapresiasi kepada semua pihak yang telah membantu suksesnya pelaksanaan rights issue BEKS ini.
Untuk selanjutnya, Agus berharap kepada konsorsium investor yang sudah mempersiapkan dananya dapat segera mempersiapkan detail formulir persyaratan yang diperlukan agar tidak tertinggal lagi pada PUT VIII di 2022.
Rencananya, BEKS mengalokasikan dana rights issue ini untuk mengembangkan bisnis perseroan, khususnya untuk penyaluran kredit sekitar 65 persen serta penguatan struktur keuangan perseroan sebesar 35 persen.
Perihal kelompok usaha atau konsorsium bisnis yang berminat menjadi investor di Bank Banten ini, Agus menyebutkan, komitmen mereka terhadap Bank Banten tetap tidak berubah.
“Mereka tetap berkomitmen untuk masuk ke BEKS,” ungkap Agus.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan komitmen pemegang saham BEKS, yakni Pemerintah Provinsi Banten yang menyokong rencana bisnis perseroan untuk mencapai pertumbuhan kinerja keuangan Bank Banten di masa mendatang.
Pemprov Banten juga sudah bersiap untuk membuat peraturan daerah multi year berkesinambungan untuk penanaman modal di Bank Banten.
“Komitmen dari Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dengan memisahkan dari Banten Global Development (BGD) dan rencana penerbitan peraturan daerah (Perda) mengenai modal untuk Bank Banten sebesar Rp 1,5 triliun hingga Rp 3 triliun untuk modal berkelanjutan Bank Banten ke depannya,” ucap Agus.
https://pasardana.id/news/2021/10/26/raih-rp618-miliar-dari-right-issue-beks-kembali-berpeluang-tambah-modal-hingga-rp3-triliun/