Jakarta, BeritaMu.co.id – Emiten pengembang real estate, PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP), mengumumkan bahwa perusahaan telah meminjam Rp 150 miliar kepada salah seorang pengusaha kaya asal Solo, Endang Lestari Pujiastusti.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan menyatakan telah menandatangani perjanjian pinjam meminjam pada tanggal 2 Maret 2021 lalu.
“Nilai pinjaman sebesar Rp 150 miliar, akan digunakan sebagian besar oleh perseroan untuk melunasi pinjaman kepada pihak ketiga yang akan jatuh tempo,” tulis pihak manajemen Bukit Darmo dikutip BeritaMu.co.id Kamis (21/10).
Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 42 tahun 2020, transaksi yang dilakukan perusahaan termasuk dalam transaksi afiliasi karena pihak pemberi pinjaman merupakan Komisaris Utama Bukit Darmo.
Endang Lestari Pujiastusti merupakan istri dari mendiang Robby Sumampow, pengusaha ternama asal Solo yang juga dikenal dekat dengan kalangan tokoh Orde Baru dan baru meninggal dunia akhir tahun lalu.
Sebelumnya jabatan komut yang dipegang Endang merupakan jabatan milik Robby semasa hidup.
Dalam keterangan tersebut, pihak manajemen BKDP mengatakan perseroan memiliki pinjaman dari PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP), yang digunakan untuk kegiatan operasi di mana atas pinjaman tersebut perseroan dikenakan bunga 10,5% per tahun, dan jatuh tempo pada 22 Februari 2021.
Pihak manajemen juga mengungkapkan bahwa perusahaan kesulitan melunasi utang ke Bukopin karena pandemi Covid-19 yang berdampak pada semua aspek usaha.
Dalam upaya pelunasan perusahaan memperoleh keringanan bunga sebesar Rp 34,41 miliar dengan syarat harus melunasi pada tanggal 22 Februari dengan cara menyerahkan surat kuasa pencairan deposito atas nama Robby Sumampow (almarhum).
Pihak manajemen juga menjelaskan karena tidak adanya pihak yang tidak terafiliasi yang dapat memberikan pinjaman kepada perseroan dalam waktu yang pendek, dengan syarat dan kondisi yang menguntungkan, yaitu dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah dari tingkat suku bunga yang berlaku di pasar saat ini serta cara pembayaran yang ringan.
Akhirnya pilihan perusahaan jatuh kepada Endang Lestari Pujiastuti bersama alih waris lainnya yang juga memiliki niat baik untuk meringankan beban perusahaan.
Adapun tenor pinjaman tersebut adalah 60 bulan yang memiliki suku bunga pinjaman 5,50% per tahun dengan grace period 12 bulan.
Adapun jaminan yang ditawarkan perusahaan berupa sebidang tanah HGB seluas 12.815 m2 atas nama perseroan yang terletak di Surabaya.
Berdasarkan laporan keuangan tengah tahun Bukit Darmo, perusahaan tercatat memiliki total liabilitas sebesar Rp 324,69 miliar yang sebagian besarnya merupakan kewajiban utang jangka pendek atau mencapai Rp 318,61 miliar.
Sementara itu nilai aset perusahaan sebesar Rp 786,63 miliar. Akan tetapi jumlah aset lancar yang dimiliki hanya Rp 85,92 miliar, dan dari aset lancar tersebut sebesar Rp 24,95 miliar merupakan kas atau setara kas.
Hingga Juni 2021 pendapatan perusahaan turun 45% menjadi Rp 9,13 miliar dari semula Rp 16,61 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Kerugian bersih perusahaan tercatat naik menjadi Rp 19,38 miliar dari semula Rp 13,45 miliar.
[]
(fsd/fsd)
Demikian berita mengenai Kejerat Utang, Emiten Ini Pinjam Rp 150 M ke Konglomerat Solo, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20211021155923-17-285546/kejerat-utang-emiten-ini-pinjam-rp-150-m-ke-konglomerat-solo