Home Bisnis Aduan Konsumen Selama Pandemi Naik, Layanan Bank Terbanyak

Aduan Konsumen Selama Pandemi Naik, Layanan Bank Terbanyak

58
0
Aduan Konsumen Selama Pandemi Naik, Layanan Bank Terbanyak

Jakarta, BeritaMu.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan kenaikan pengaduan terkait jasa keuangan hingga 21 kali lipat di masa pandemi. Kenaikan aduan ini melonjak drastis lantaran tingkat literasi keuangan masyarakat yang masih rendah.

OJK mencatat, pada tahun 2017, jumlah pengaduan yang masuk ke OJK di kisaran 26 ribu pengaduan lalu meningkat 21 kali lipat menjadi sebanyak 560 ribu aduan per Oktober 2021 atau hampir 60 ribu setiap bulannya.

Menurut Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi & Perlindungan Konsumen, Tirta Segara menjelaskan, aduan terkait jasa keuangan itu paling banyak berasal dari sektor perbankan yang mencapai 43 ribu aduan atau sekitar 12%.

Selanjutnya, fintech sebanyak 38 ribu aduan, sisanya dari lembaga pembiayaan sebanyak 21 ribu aduan. Sedangkan, industri asuransi sebanyak 5.600 aduan.

Tirta mengungkapkan, masih maraknya aduan masyarakat kepada OJK disebabkan tingkat literasi keuangan konsumen yang masih rendah.

“Literasi konsumen rendah, tingkat literasi industri perbankan 30%, asuransi hanya 20% tingkat literasinya. Tingkat literasi digitalnya juga rendah,” kata Tirta di program Squawk Box,BeritaMu.co.id, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga :  Izin Brokernya Dicabut, Kresna Sekuritas Bakal Berbisnis Apa?

Tirta mencontohkan, di industri asuransi misalnya, sampai saat ini masih sering terjadi pengaduan mengenai konsumen yang kesulitan mengambil klaim atau jumlahnya tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh pemegang polis. Hal ini ditengarai, kata Tirta banyak konsumen yang belum memahami polis secara benar.

“Konsumen tidak membaca polis, hanya mendengarkan dari agen, bisa ada perbedaan persepsi. Mereka hanya tertarik tawaran manfaat tapi tidak mendalami risiko dan tambahan biaya dan kewajiban konsumen, ini yang sering tidak memahami itu,” ujarnya.

Ketika terjadi sengketa antara lembaga jasa keuangan dengan konsumen, ini menjadi kesulitan bagi regulator untuk memfasilitasi karena tiadanya bukti yang menunjukkan konsumen sudah memahami benar produk yang dibelinya.

“Ketika ada klaim dan dispute, yang sulitnya bagi OJK memfasilitasi penyelesaian, dua- daunya, pemegang plis dan agen keduanya sama-sama tidak punya bukti. Ke depan akan kita awasi, harus ada buktinya,” ungkap dia.

[]

(hps/hps)

Demikian berita mengenai Aduan Konsumen Selama Pandemi Naik, Layanan Bank Terbanyak, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20211022105436-17-285754/aduan-konsumen-selama-pandemi-naik-layanan-bank-terbanyak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here