Beritamu.co.id- PT Kino Indonesia Tbk (IDX:KINO) akan membayarkan dividen interim atau tengah tahun sebesar Rp12 per lembar pada tanggal 18 November 2021, bagi pemegang saham perseroan yang masuk dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada pukul 16.00 Wib tanggal 1 November 2021.
Melansir keterangan resmi emiten produk perawatan tubuh ini yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Selasa(19/10/2021) bahwa total pembayaran dividen interim itu senilai Rp17,142 miliar.
Kebijakan pembagian dividen tunai tengah tahun ini merupakan hasil keputusan dewan direksi dan telah disepakati oleh dewan komisaris perseroan.
“Pembagian dividen interim kepada para pemegang saham perseroan tidak akan mempengaruhi kegiatan operasional, hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan,” tulis Direktur KINO, Budi Muljono.
Untuk diketahui, pada semester I 2021 KINO membukukan laba bersih Rp37,7 miliar, setelah membukukan pendapatan sebesar Rp1,934 triliun. Dengan demikian, rasio pembayaran dividen interim itu setara dengan 45,9 persen dari laba bersih semester I 2021.
https://pasardana.id/news/2021/10/19/kino-akan-tebar-dividen-tengah-tahun-rp12-per-lembar/