Home Bisnis Gelar Tender Offer, ‘Gembok’ Saham Emiten Agung Sedayu Dibuka

Gelar Tender Offer, ‘Gembok’ Saham Emiten Agung Sedayu Dibuka

54
0
Tren Caplok Emiten 'Receh', Inilah Fenomena Backdoor Listing!

Jakarta, BeritaMu.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham emiten produsen kaleng kemas PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) mulai perdagangan sesi I, Jumat ini (15/10/2021).

“Menunjuk Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00136/BEI.WAS/10-2021 tanggal 13 Oktober 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PANI di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I 15 Oktober 2021,” tulis pengumuman BEI Jumat pagi.

Pada Kamis kemarin, BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PANI yang dilakukan karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham tersebut, sehingga dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham tersebut.

Data perdagangan mencatat saham PANI terakhir diperdagangkan di level Rp 755/saham dengan kapitalisasi pasar hanya sebesar Rp 309,55 miliar.

Sebelum disuspensi, data BEI menunjukkan dalam sepekan terakhir saham PANI melesat 142% dan sebulan terakhir juga ‘terbang’ 164% dengan kapitalisasi pasar Rp 309 miliar.

Kenaikan saham PANI terjadi di tengah kabar resmi saham perusahaan mayoritas atau 80% dicaplok oleh PT Multi Artha Pratama, bagian dari ‘raksasa’ properti Tanah Air.

Perusahaan yang tergabung dalam Agung Sedayu Group tersebut juga menyatakan telah menyampaikan dokumen pelaksanaan tender offer kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per tanggal 12 Oktober 2021 dan diperkirakan jadwal waktu pelaksanaan tender offer adalah tanggal 11 November hingga 10 Desember 2021, berdasarkan pengumuman resmi perusahaan yang terbit di BEI.

Baca Juga :  BKF Beberkan Agenda Penting Indonesia dalam Presidensi G20

Terkait rencana diversifikasi dan perubahan bidang usaha, pihak manajemen perusahaan produsen kaleng kemas tersebut menyampaikan bahwa “PT MAP melalui perseroan berencana untuk melakukan investasi dan mengembangkan bisnis pada perusahaan real estat.

Lebih lanjut perusahaan juga telah memperkenalkan pemegang saham dan calon manajemen baru di emiten tersebut, di mana eks menteri Freddy Numberi menjadi Komisaris Utama PT MAP.

PT MAP yang berkedudukan di Jakarta Utara, didirikan tahun 2002 lalu merupakan perusahaan pengembang properti yang berpusat di Jakarta yang sahamnya dimiliki oleh oleh PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya dengan kepemilikan saham masing-masing sebesar 50%.

Selain taipan Sugianto Kusuma (Aguan) yang merupakan pemilik dan pendiri Agung Sedayu, terdapat pula nama Hindarto Budiono yang memiliki kedekatan dengan Grup Salim dan menguasai 49,99% saham PT MAP secara tidak langsung melalui kepemilikan di PT Tunas Mekar Jaya.

[]

(fsd/fsd)

Demikian berita mengenai Gelar Tender Offer, ‘Gembok’ Saham Emiten Agung Sedayu Dibuka, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20211015084443-17-284093/gelar-tender-offer-gembok-saham-emiten-agung-sedayu-dibuka

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here