Jakarta (BeritaMu.co.id) – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan Standar Nasional Indonesia (SNI) diterima di pasar global, sehingga pelaku industri dalam negeri dapat meningkatkan ekspor mereka.
“Hal ini menunjukkan adanya penerimaan (acceptancy) pasar internasional terhadap persyaratan dasar (base requirement) yang ditetapkan dalam SNI,” ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya usai melepas ekspor produk sepeda Element dari PT Roda Maju Bahagia ke Malaysia secara daring, Rabu.
Kemenperin menekankan pentingnya pemenuhan SNI bagi produk industri. Di samping menjadi persyaratan teknis dalam menjamin aspek kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan hidup (K3LH), SNI juga dapat menjadi nilai tambah dan memberikan kekuatan suatu produk untuk menembus pasar ekspor.
Untuk itu Kemenperin terus berupaya mendukung para pelaku industri, terutama dengan skala Industri Kecil dan Menengah (IKM), memenuhi kewajiban memperoleh SNI.
“Terlebih, produk sepeda roda dua dikenai pemberlakuan SNI wajib,” jelas Menperin Agus Gumiwang.
Aturan tersebut ditetapkan untuk meningkatkan daya saing industri nasional dan penciptaan persaingan yang sehat.
“Pemberlakukan peraturan juga mendorong agar produk-produk dari dalam negeri bisa berdaya saing, sehingga mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor,” ujar Menperin.
Menperin juga menjelaskan keberhasilan ekspor ini juga merupakan hasil dari investasi, di mana Indonesia mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif serta telah menjadi basis produksi untuk pasar domestik dan ekspor.
“Investasi dan ekspor merupakan kunci penting bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional sehingga ketimpangan dan kemiskinan dapat dikurangi atau ditekan,” ujar Menperin.
Ia mengatakan investasi dan ekspor yang digalakkan, terutama di sektor non-sumber daya alam yang memberikan nilai tambah dan melibatkan rantai nilai yang luas.
Menperin menegaskan, pemerintah akan terus memberikan berbagai kemudahan di bidang investasi, khususnya bagi industri-industri berorientasi ekspor.
“Satu per satu persoalan yang menghambat kinerja ekspor kita cermati dan kita carikan solusinya. Kita akan terus menyederhanakan dan memangkas regulasi dan prosedur birokrasi yang dinilai yang rumit dan menghambat proses investasi dan ekspor,” kata Menperin.
Berikutnya, kata dia, pemerintah juga aktif melakukan percepatan negosiasi perjanjian-perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif, CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement), terutama dengan negara-negara potensial yang menjadi pasar ekspor Indonesia.
“Kita juga terus berupaya menciptakan pasar-pasar baru di negara-negara non-tradisional sehingga pasar ekspor kita semakin luas, selain mengoptimalkan berbagai perjanjian perdagangan yang telah ada,” ujarnya.
Menperin menambahkan situasi pandemi saat ini berdampak pada pasar ekspor. Namun demikian, Indonesia harus melihat peluang pasar ekspor yang masih terbuka lebar di negara-negara yang juga sedang mengalami pandemi.
“Potensi kita masih sangat besar baik dari sisi keragaman produk, dari sisi kreativitas dan kualitas, dari sisi volume, maupun dari sisi negara tujuan ekspor. Kunci keberhasilan dalam memanfaatkan berbagai situasi khususnya dalam meningkatkan ekspor adalah bersikap proaktif dan tidak pasif,” ujarnya.
Citra Indonesia sebagai negara industri juga telah diakui dunia, yang terlihat dari tingkat penerimaan pasar internasional terhadap produk industri nasional yang semakin naik.
Bahkan neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Agustus 2021 secara keseluruhan mencatat surplus sebesar 19,17 miliar dolar AS, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun 2020 yang mencapai 10,96 miliar dolar AS.
“Kami yakin angka surplus ini mampu dicapai lebih tinggi lagi dengan adanya komitmen dan kerja keras dari kita semua,” kata Menperin Agus Gumiwang.