Home Bisnis Maskapai Bawa Penumpang ke Bali Dapat Insentif, Ini Syaratnya

Maskapai Bawa Penumpang ke Bali Dapat Insentif, Ini Syaratnya

13
0
Maskapai Bawa Penumpang ke Bali Dapat Insentif, Ini Syaratnya

Jakarta, BeritaMu.co.id – Emiten obligasi yang juga pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, PT Angkasa Pura I (Persero) bakal memberikan insentif bagi maskapai nasional maupun asing yang melakukan penerbangan internasional dari dan menuju Bali.

Insentif yang diberikan berupa diskon biaya pendaratan (landing fee) selama 14 Oktober 2021-30 Juni 2022.

Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan besaran diskon yang akan diberikan yakni sebesar 100% pada periode 14 Oktober hingga 31 Desember 2021 dan 50% pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022.

Pemberian insentif ini sejalan dengan rencana pembukaan pintu internasional bagi turis mancanegara ke titik pariwisata dalam negeri.

“Angkasa Pura I mendukung pemulihan pariwisata Bali seiring dengan rencana pembukaan pintu internasional bagi turis mancanegara ke Bali dengan memberikan stimulus bagi maskapai, nasional dan asing, yang mengaktifkan kembali rute internasional dari dan menuju Bali,” katanya, dalam keterangan resmi, Rabu (13/10/2021).

“Diharapkan dengan pemberian insentif ini, akan meringankan beban maskapai untuk mengaktifkan kembali rute internasional mereka dari dan menuju Bali,” kata Faik.

Namun demikian, penerbangan yang berhak untuk mendapatkan diskon ini hanya untuk penerbangan reguler berjadwal. Sedangkan untuk penerbangan kargo dan charter tidak akan mendapatkan diskon ini.

Selain mendapatkan insentif berupa diskon, AP I juga akan membantu mempromosikan rute penerbangannya di berbagai kanal media elektronik perusahaan seperti media sosial.

Adapun kriteria khusus untuk pemberian insentif bagi maskapai yang ditetapkan oleh AP I, antara lain, pertama, perusahaan yang mengajukan insentif untuk penerbangan rute internasional merupakan Badan Usaha Angkatan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing.

Baca Juga :  Isu Tapering Kembali Mencuat, Aksi 'Buang' Dolar di Asia Reda

Kedua, penerbangan yang masuk dalam program insentif merupakan penerbangan penumpang regular berjadwal yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berdasarkan Ijin Rute Penerbangan.

Ketiga, penerbangan yang tidak masuk dalam program insentif adalah penerbangan kargo (freighter), general aviation, dan charter.

Untuk diketahui sebelum pandemi terjadi hingga 2019, bandara ini menerima penerbangan dari lebih dari 50 destinasi tujuan di seluruh dunia. Beberapa penerbangannya seperti dari dan ke Incheon, Dubai, Doha, Narita, Istanbul, Sydney, Melbourne dan sebagainya.

Secara rata-rata, jumlah penumpang internasional yang datang ke bandara ini mencapai 13,8 juta orang sepanjang 2019.

Sedangkan jenis pesawat yang mendarat di bandara ini paling banyak adalah jenis Boeing 777, Boeing 787 dan Airbus 330.

Untuk diketahui, pemerintah akan mulai pintu kedatangan internasional di Bali dan Kepulauan Riau mulai esok hari.

Dalam penerapannya, hanya turis yang berasal dari 18 negara yang diperbolehkan untuk masuk melalui Bandara Internasional Ngurah Rai ini.

Pemerintah memperketat perjalanan mulai dari perjalanan sebelum keberangkatan (Pre Departure Requirement) dan hingga persyaratan kedatangan (On Arrival Requirement). Selain itu, waktu karantina juga diperpendek menjadi lima hari setelah sebelumnya delapan hari.

[]

(…)

Demikian berita mengenai Maskapai Bawa Penumpang ke Bali Dapat Insentif, Ini Syaratnya, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20211013172236-17-283694/maskapai-bawa-penumpang-ke-bali-dapat-insentif-ini-syaratnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here