Jakarta, BeritaMu.co.id – Di tengah kekisruhan soal konflik lahan, PT Sentul City Tbk (BKSL) justru berencana mengembangkan gagasan pengamat politik Rocky Gerung mengenai konsep kampung hijau ramah lingkungan (green living). Padahal sebelumnya kedua pihak saling berseteru soal legalitas lahan.
Sumber BeritaMu.co.id di Sentul City menyebut, upaya ini digadang-gadang bisa menjadi salah satu peluang rekonsiliasi dengan Rocky Gerung terkait konflik lahan di Bojong Koneng, Babakan Madang, Jawa Barat.
Rocky diketahui sudah menempati lahan itu sejak tahun 2009 dan kini sedang disengketakan.
“Mungkin bisa menjadi salah satu pintu menuju rekonsiliasi [damai], nanti kalau sudah closing akan dikabari,” beber sumber tersebut, tetapi menolak disebutkan identitasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Presiden Komisaris Sentul City, Basaria Pandjaitan juga angkat bicara. Dia mengatakan, konsep green living tersebut akan membangun keseimbangan lingkungan dan terciptanya harmonisasi antar pihaknya dan sekitarnya.
“Saya yakin apa yang ingin kami kembangkan ini sejalan dengan pemikiran para stakeholders [pemangku kepentingan] yang banyak memberikan input kepada kami termasuk Bapak Rocky Gerung. Konsep kampung hijau yang ramah lingkungan sejalan dengan pemikiran kami,” ujarnya, Senin (11/10/2021).
Basaria menambahkan, kawasan bisnis properti dengan konsep green living tersebut sesuai master plan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Konsep ini akan terintegrasi dengan pengembangan lingkungan di Sentul City.
Nantinya, Sentul City akan mengalihkan kebijakan dan praktik perusahaan ke arah green living, sehingga terjadi mutual benefit dengan masyarakat dan lingkungan.
“Ini yang menjadi concern kita bagaimana lingkungan masyarakat, terutama bagi mereka yang benar-benar hidup di sana, tinggal turun temurun, yang menjadi tetangga kita, bisa merasakan manfaat kehadiran Sentul City. Lebih maju kampungnya. Out put-nya kualitas kehidupan masyarakat sekitar kita meningkat,” papar Basaria.
Menurut Basaria, konsep ini akan menciptakan keseimbangan lingkungan antara wilayah yang dikembangkan Sentul City dengan masyarakat yang menjadi tetangga Sentul City. Keseimbangan lingkungan ini akan melahirkan harmonisasi.
Sebagai informasi, kasus sengketa lahan yang dialami Rocky Gerung dan sejumlah warga di Bojong Koneng bermula saat Sentul City melayangkan somasi.
Dasar somasi tersebut karena Sentul City disebut sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor B 2412 dan 2411 Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Awalnya, Rocky menerangkan perihal sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) yang terus disinggung Sentul City sebagai dasar somasi yang dilayangkan.
Kata Rocky, hal itu sebetulnya persoalan kecil semata. “Kan selama ini terus menerus sertifikat HGB segala macam, itu soal kecil itu bukan soal itu dasarnya,” kata Rocky di kediamannya di Kampung Gunung Batu, Bojong Koneng, Bogor, seperti dikutip dari detikcom, Senin (13/9/2021).
Rocky mengatakan, saat kasus ini mencuat, ada isu liar berkembang perihal pembelian tanah yang dibeli olehnya dari seorang kriminal. Rocky membantah itu dan menyebut justru Sentul City sebagai biang kriminal.
“Kalau kita ditanyakan, bahkan ditanya disebutin di media massa bahwa saya membeli dari seorang kriminal apa segala macam, lah Sentul City itu yang biangnya kriminal,” tambahnya.
[]
(…)
Demikian berita mengenai Konflik Sentul City versus Rocky Gerung, Bakal Damai nih?, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20211011181255-17-283078/konflik-sentul-city-versus-rocky-gerung-bakal-damai-nih