Home Bisnis Cegah Fraud, 4 Bank Kakap BUMN Gandeng Kejagung RI

Cegah Fraud, 4 Bank Kakap BUMN Gandeng Kejagung RI

37
0
Cegah Fraud, 4 Bank Kakap BUMN Gandeng Kejagung RI

Jakarta, BeritaMu.co.id – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menggandeng Kejaksaan Agung RI demi pencegahan fraud di perbankan.

Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Himbara pada Jumat ini (8/10/2021) bertempat di Lantai 10 Gedung Kartika Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Hadir dalam acara ini yaitu Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta, Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Direktur Utama Bank BRI Sunarso, dan Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo.

Hadir pula para Pejabat Eselon II di Lingkungan Jaksa Agung Muda Intelijen, dan Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia Bank Mandiri Agus Dwi Handaya, Direktur Human Capital dan Kepatuhan BNI Bob Tyasika Ananta, Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto, dan Direktur Compliance and Legal BNI Eko Waluyo beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh direktur utama Bank Himbara beserta seluruh jajaran serta seluruh pihak yang telah antusias menjalin hubungan berkelanjutan antara Kejaksaan RI dengan bank-bank BUMN.

Foto: MoU Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Kejagung, 8 Oktober 2021/dok Kejagung
MoU Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Kejagung, 8 Oktober 2021/dok Kejagung

“Nota kesepahaman merupakan wujud konsistensi bersama untuk terus memperkuat komitmen bersinergi, guna saling mendukung, saling menjaga, dan saling melengkapi, di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing serta menyatukan tekad untuk bersepakat menyelenggarakan kerja sama dalam bingkai Sinergi Pencegahan Fraud pada Bank Milik Negara,” katanya, dalam keterangan resmi, Jumat (8/10).

Dia mengatakan, bahwa Nota Kesepahaman ini juga sekaligus ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan RI yang dalam hal ini diwakili oleh Jaksa Agung Muda Intelijen dengan empat bank BUMN, sebagai landasan implementasi dan pelaksanaan koordinasi sinergis yang akan mempermudah dalam mewujudkan keselarasan dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi bersama.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Perindo, Eks Dirut-Dirkeu Dicecar Kejagung!

Sebab itu ruang lingkup dalam pelaksanaannya secara teknis ditindaklanjuti dan dijabarkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama yang lebih rinci dan terarah.

Kerja sama ini yakni diwujudkan dengan, pertama, pembentukan Tim Bersama dalam rangka pencegahan fraud pada Bank Milik Negara.

“Hal ini dimaksudkan adanya tim yang dibentuk secara bersama yang berkedudukan baik di pusat pada Jaksa Agung Muda Intelijen maupun di daerah pada Kejaksaan Tinggi yang meliputi wilayah kabupaten/kota,” tulis pernyataan Kejagung, disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

“Dengan hadirnya tim ini nantinya pelaksanaan pencegahan fraud pada Bank Milik Negara dapat dilakukan secara optimal,” kata Leonard.

Kedua, koordinasi dan kolaborasi serta pertukaran informasi di antara para pihak dalam rangka melakukan upaya pencegahan fraud.

Melalui pertukaran informasi antar pihak, diharapkan setiap data/informasi terkait indikasi fraud yang diterima selanjutnya dapat dengan segera dilakukan analisa serta dirumuskan rekomendasi dan langkah-langkah pencegahan fraud.

Ketiga, perumusan dan pengembangan serta penguatan sistem deteksi dini pencegahan fraud pada Bank Milik Negara yang melibatkan para pihak.

Sistem deteksi dini diperlukan dalam rangka optimalisasi pencegahan fraud di perbankan khususnya Bank Milik Negara.

“Nantinya bersama-sama membuat suatu formula yang efektif dalam langkah-langkah pencegahan karena pencegahan dinilai lebih tepat untuk saat ini daripada mengedepankan upaya represif,” kata Leonard.

Dalam sambutan tersebut, Jaksa Agung RI juga menyampaikan harapan dan ajakan untuk menjaga dan memelihara hubungan kerja sama yang baik.

“Jadikan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini sebagai acuan untuk mewujudkan komitmen dalam pencegahan fraud di perbankan secara optimal,” kata Jaksa Agung Burhanuddin.

[]

(…)

Demikian berita mengenai Cegah Fraud, 4 Bank Kakap BUMN Gandeng Kejagung RI, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20211008185437-17-282571/cegah-fraud-4-bank-kakap-bumn-gandeng-kejagung-ri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here