Home Bisnis Mau Digeser Erick ke BUMN Karya, Berapa Karyawan Istaka?

Mau Digeser Erick ke BUMN Karya, Berapa Karyawan Istaka?

28
0
Mau Digeser Erick ke BUMN Karya, Berapa Karyawan Istaka?

Jakarta, BeritaMu.co.id – Manajemen PT Istaka Karya (Persero) menyebutkan hingga saat ini karyawan perusahaan masih beraktivitas seperti biasa, baik aktif di kantor pusat maupun di lokasi 13 proyek yang saat ini dijalankan perusahaan.

Kondisi ini terjadi di tengah adanya perjanjian pengalihan karyawan Istaka Karya ke perusahaan BUMN karya lainnya.

Corporate Secretary Istaka Karya Yudi Kristanto mengatakan rencana pengalihan karyawan ini merupakan bagian dari rencana dan kewenangan pemegang saham, yakni Kementerian BUMN.

Sedangkan saat ini manajemen dan karyawan berkewajiban untuk mengoperasikan perusahaan seperti biasanya.

“Mengenai karyawan, yang diatur oleh PPA [PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)] itu bagian dari rencana, kewenangan dari pemegang saham. Tapi sampai saat ini sumber daya manusia masih komplet aktif staf proyek dan kepala proyek masih bekerja, di kantor pusat juga,” kata Yudi kepada BeritaMu.co.id, Rabu (6/10/2021).

Berdasarkan data perusahaan, hingga akhir September 2021, karyawan perusahaan berjumlah 235 orang. Jumlah ini terdiri dari empat orang direksi dan dua komisaris.

Kemudian terdapat 54 karyawan tetap dan 55 orang karyawan tidak tetap. Sedangkan untuk karyawan lepas alias pekerja lepas proyek sebanyak 120 orang.

Saat ini perusahaan menggarap 13 proyek, terdiri dari enam proyek baru dan proyek lanjutan dari tahun lalu (carry over) dengan total nilai mencapai Rp 1,17 triliun.

Beberapa proyek yang dimaksud antara lain:

Lot 4 – Legundi Planjan
Terminal Kijing, Kalimantan Barat
Overlay Runway dan Taxiway Bandara Adi Sumarmo, Solo
Design and Build Infrastruktur dan Fasum Pariwisata di Pelabuhan Benoa
Construction of Health and School Facilities in Central Sulawesi Lot 1, 3, 4, 5
Tambakreja – Bantarsari
Pembangunan Jalur KA Bandara New Yogyakarta International Airport
Bandara Eltari – Kupang
Pembangunan Fasilitas Perkeretaapian Bekasi
Pembangunan Open Storage di Ex. Lahan Indonesia Power, Terminal
Apartemen Royal Paradise Bandung
Pembangunan Kantor Pemerintah terpadu (KPT) Kab. Brebes
Proyek Pelaksanaan Pembangunan Luminor Signature Sumenep Kab. Sumenep, Jatim

Perusahaan ini merupakan salah satu dari tujuh perusahaan yang masuk dalam list merah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dilikuidasi.

Baca Juga :  Bursa Asia Melambung, Hang Seng Terbang 3% Lebih

Untuk itu, sebagai pengelola perusahaan ini, PPA tengah mengkaji potensi penempatan karyawan BUMN yang tengah direstrukturisasi ke perusahaan pelat merah yang membutuhkan karyawan trampil.

Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PPA Rizwan Rizal Abidin mengatakan ini merupakan bagian dari penyelamatan lapangan kerja BUMN Klaster Danareksa PPA. Langkah ini telah dimulai dari penempatan karyawan Istaka Karya ke PT Nindya Karya (Persero) atau NK.

“Penempatan karyawan Istaka Karya di NK adalah yang pertama, kami akan terus kaji operasi BUMN Restrukturisasi lainnya dengan mencoba menerapkan strategi pengurangan beban operasi sementara dengan penempatan karyawan terampil di BUMN Restrukturisasi terkait ke BUMN lainnya di klaster Danareksa PPA yang tentunya lebih membutuhkan dan lebih sehat dalam operasi perusahaannya,” kata Rizwan dalam siaran persnya awal tahun ini.

Pengalihan karyawan ini ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara kedua perusahaan.

Nota ini berisi rencana kerja sama penempatan karyawan Istaka Karya di NK selama satu tahun sesuai hasil asessment dan kebutuhan NK.

Diharapkan beban karyawan juga akan pindah dari BUMN yang tengah direstrukturisasi kepada BUMN lainnya yang sedang tumbuh.

Sebelumnya, Selasa kemarin (5/10), Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir, lewat Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, mengatakan perusahaan tersebut memiliki beban yang sangat tinggi di mana utang lebih tinggi dari aset. Sebab itu dalam proses likuidasi ini karyawan akan dipindahkan ke BUMN Karya.

“Dari segi keuangan berat banget, lebih tinggi utangnya dari asetnya sehingga sudah kita hitung gak mungkin lagi dioperasikan yang ada utang tiga kali [dari aset], terbelit-belit, karyawan kita akan ini beri ruang masuk ke perusahaan [BUMN] karya kita, ada 2-3 perusahaan siap tampung mereka,” kata Arya, dalam pertemuan media virtual, di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

[]

(…)

Demikian berita mengenai Mau Digeser Erick ke BUMN Karya, Berapa Karyawan Istaka?, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20211006191419-17-281959/mau-digeser-erick-ke-bumn-karya-berapa-karyawan-istaka

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here