Jakarta, BeritaMu.co.id – Emiten pertambangan emas, PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB), melalui anak usahanya, PT J Resources Nusantara (JRN), menandatangani perjanjian jual beli bersyarat untuk penjualan seluruh saham JRN di PT Gorontalo Sejahtera Mining kepada PT Andalan Bersama Investama, anak perusahaan PT Provident Indonesia.
Gorontalo Sejahtera Mining adalah perusahaan tambang emas pemegang kontrak karya generasi V yang memiliki konsesi di Gunung Pani, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan manajemen PSAB di Bursa Efek Indonesia (BEI), rencana penjualan saham milik JRN berdasarkan CSPA (Conditional Sales and Purchase Agreement) tersebut tunduk kepada syarat pemenuhan yang diatur dalam CSPA, dan diperolehnya persetujuan-persetujuan yang diperlukan oleh perseroan yang tidak terbatas pada persetujuan dari pemegang obligasi perseroan dan/atau kreditur anak-anak perusahaan perseroan.
Sebagai informasi, rencana penjualan saham tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi, namun merupakan transaksi material dan perseroan akan memenuhi ketentuan-ketentuan yang diatur dalam POJK 17/2020.
Manajemen juga menyebut tidak ada dampak material yang ditimbulkan dari fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kondisi keuangan dan keberlangsungan usaha emiten.
Sebelumnya, PSAB memang sedang kesulitan membayar utang ke PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
Dalam surat yang ditujukan kepada BEI tertanggal 10 September 2021. Dalam surat itu, perusahaan memberikan penjelasan terkait utang yang diperoleh serta upaya untuk melunasi kewajiban tersebut.
Dalam upaya pelunasan utang tersebut, perseroan menyiapkan dua skema yakni refinancing dari beberapa calon kreditor dan satu lagi menjual aset perusahaan.
“Kami telah mendapatkan dukungan refinancing dari beberapa calon kreditur untuk melunasi Fasilitas B kepada Bank BNI, namun karena adanya pemberitaan di media massa menyebabkan proses dari refinancing tersebut menjadi terganggu,” tulis manajemen PSAB dalam surat tersebut, dikutip BeritaMu.co.id, Selasa (14/9/2021).
Selain itu, perseroan juga menyatakan kesiapan untuk menjual aset perusahaan. “Selain proses refinancing, kami juga berencana untuk menjajaki apabila terdapat investor yang tertarik terhadap aset-aset perseroan,” ungkap manajemen PSAB.
Pihak PSAB menjelaskan bahwa pada 12 April 2019 anak perusahaan PSAB, PT J Resources Nusantara (JRN) dan BNI telah menandatangani Secured Facilities Agreement.
Fasilitas pinjaman terdiri dari fasilitas A sebesar US$ 96.529.388 atau setara Rp 1,40 triliun (kurs Rp 14.500/US$) dengan jangka waktu 59 hingga tanggal 16 Maret 2024.
Fasilitas B sebesar US$ 40 juta (Rp 580 miliar) dengan jangka waktu pembayaran sampai dengan 12 April 2020, di mana dana pelunasan dari Fasilitas B akan menggunakan dana hasil rights issue yang akan dilakukan oleh perseroan.,
Sedangkan fasilitas C sebesar US$ 95.455.500 (Rp 1,38 triliun) dengan jangka waktu 8 tahun sejak tanggal 12 April 2019
Sementara itu, terkait dengan pihak pembeli yakni Provident Indonesia adalah perusahaan yang terafiliasi dari PT Provident Agro Tbk (PALM), emiten yang dipegang sahamnya oleh Grup Provident dan Grup Saratoga milik Sandiaga Uno dan Edwin Soeryadjaya.
Nama di belakang Provident ini ialah Winato Kartono, yang kini menjabat Komisaris Provident Agro sejak tahun 2012.
Winato adalah pemegang saham utama PT Provident Capital Indonesia yang sejak awal mula adalah pemilik utama Provident. Winato, pada 2013, juga masuk 50 orang terkaya di Indonesia (urutan 46) versi Forbes dengan kekayaan sekitar US$ 590 juta atau setara Rp 8 triliun.
Winato juga menjabat sebagai komisaris pada anak-anak usaha Provident dam komisaris Tower Bersama Infrastructure.
Latar belakang sekitar 8 tahun bergabung dengan Citigroup dengan jabatan terakhir sebagai Head of Investment Banking di Indonesia untuk Citigroup Global Markets (1996-2004).
[]
(…)
Demikian berita mengenai PSAB Jual Aset ke Taipan Winato Kartono, Bayar Utang ke BNI?, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20211005162342-17-281639/psab-jual-aset-ke-taipan-winato-kartono-bayar-utang-ke-bni