Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan membuka kembali “gembok” atau suspensi atas perdagangan Saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk (IDX: BCIC), mulai perdagangan sesi I hari ini, Selasa (5/10).
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (IDX: BCIC) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 5 Oktober 2021,” tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Senin (4/10).
Sebelumnya Bursa menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, setelah suspensi dibuka, pada penutupan sesi I siang ini, Selasa (5/10), saham PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (IDX: BCIC) terpantau ditutup melemah -4,32% atau turun -9 point ke harga Rp199 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham BCIC tercatat ditransaksikan dari batas atas di level 226 hingga batas bawah di level 194 dengan volume 129,786 lot dan nilai transaksi Rp2,58 miliar.
https://pasardana.id/news/2021/10/5/bei-kembali-buka-gembok-saham-bcic/