Beritamu.co.id – Pemerintah memastikan akan terus mendukung pemulihan sektor wisata tahun depan dari dampak krisis pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati telah mencadangkan anggaran sebesar Rp9,2 triliun untuk sektor wisata ini.
“Ada anggaran yang dicadangkan sekarang Rp9,2 triliun untuk tahun depan,” kata Sri Mulyani Indrawati dalam Rakornas Parekraf 2021 di Jakarta, Senin (27/9/2021).
Adapun rincian cadangan anggaran ini, kata Sri Mulyani, diantaranya untuk pemulihan sektor pariwisata nasional tersebut meliputi alokasi dari belanja pemerintah pusat Rp6,5 triliun dan Rp2,8 triliun melalui transfer ke daerah.
Menkeu menjelaskan, anggaran itu digunakan untuk mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif dari tiga aspek yakni aksesibilitas, atraksi dan aseminitas serta dari sisi promosi maupun partisipasi pelaku swasta.
Sementara itu, terdapat anggaran Rp7,67 triliun untuk pemulihan pariwisata tahun ini dengan program seperti Bangga Buatan Indonesia Rp200 miliar, stimulus perfilman Rp266 miliar, serta fasilitas kesehatan penanganan COVID-19 dan tenaga kesehatan Rp298,6 miliar.
Langkah ini sekaligus mendukung destinasi pariwisata super prioritas yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang, sehingga siap ketika nantinya ada langkah relaksasi pembukaan turis wisata asing maupun domestik.
“Ada yang sangat spesifik. Bagaimana memulihkan pasar pariwisata kita melalui rebranding pariwisata dan bagaimana menciptakan resiliensi dari dunia pariwisata. Itu akan terus kita lakukan,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tahun ini menyalurkan anggaran Rp 3,7 triliun dalam bentuk dana hibah pariwisata untuk mendukung pemulihan sektor ini. Nilainya naik dari Rp 3,3 triliun tahun lalu.
Dana hibah ini akan diberikan kepada 101 kabupatn atau kota yang memenuhi lima kriteria pemerintah. Kriteria penerima anggaran ini sebagaimana tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 46 tahun 2020.
Pertama, daerah yang menghasilkan minimal 15% Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak hotel dan restoran. Kedua, diberikan kepada daerah yang termasuk 10 destinasi wisata prioritas dan lima destinasi super prioritas.
Ketiga, diberikan kepada 34 ibu kota provinsi. Keempat, daerah yang termasuk 100 calender of event (CoE) pariwisata. Kelima, daerah yang merupakan destinasi branding.
Dana hibah ini nantinya bukan hanya dipakai Pemda namun juga disalurkan ke pelaku industri khususnya perhotelan dan restoran.
Kriteria penerimanya, antara lain; pertama, terdata sebagai wajib pajak hotel dan restoran di daerah penerima hibah. Kedua, hotel dan restoran masih beridir dan beroperasi hingga Juli 2020, ketiga memiliki perizinan berusaha.
https://pasardana.id/news/2021/9/28/pemerintah-cadangkan-rp9-2-triliun-untuk-sektor-wisata-tahun-depan/