Home Bisnis MARKET Pemerintah Bakal Berikan PMN 2022 Sebesar Rp55,88 Triliun Untuk 9 BUMN

Pemerintah Bakal Berikan PMN 2022 Sebesar Rp55,88 Triliun Untuk 9 BUMN

35
0
Beritamu.co.id – Pemerintah bakal memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada tahun 2022 sebesar Rp 55,88 triliun untuk sembilan perusahaan pelat merah. Dari sembilan BUMN tersebut, ada sekitar Rp 35,4 triliun akan diberikan kepada lima BUMN pada Tahun Anggaran (TA) 2022 dan Rp 20,48 triliun untuk empat BUMN.

Rencana pemerintah menambah modal tersebut sudah mengantongi restu dari Komisi VI DPR dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR Rabu (22/9). Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa untuk PMN pada TA 2022, angkanya sudah ada dan tinggal menunggu finalisasinya.

“Saya baru dapat informasi dari hasil pertemuan banggar dan Kemenkeu, bahwa mereka telah mengetok untuk PMN empat BUMN dan kita diminta melaporkan di sini (Komisi VI) karena sudah masuk cadangan investasi di Kemenkeu dan di APBN,” jelas Erick.

Berdasarkan paparan, PMN pada TA 2022 diperuntukkan pada lima BUMN yaitu Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) sebesar Rp 1,57 triliun, PT PLN (Persero) sebesar 5 triliun, PT Hutama Karya (HK) sebesar Rp 23,85 triliun, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sebesar Rp 3 triliun, dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) sebesar Rp 1,98 triliun.

Erick memaparkan, PMN Perumnas akan digunakan untuk pembangunan program 1 juta rumah murah dan PMN untuk PLN akan dimanfaatkan untuk program listrik masuk desa.

Baca Juga :  Wamen BUMN Sebut Utang Kereta Cepat Ditanggung KAI

Sementara PMN HK digunakan untuk penyelesaian konstruksi delapan ruas Tol Trans Sumatera dan Waskita untuk penyelesaian konstruksi ruas Tol Kayuagung-Palembang-Betung dan ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi. Sisanya Adhi untuk penyelesaian Jalan Tol Solo-Yogyakarta dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional Karian-Serpong.

Adapun terkait usulan PMN tambahan pada TA 2022, Erick juga mengungkapkan telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan untuk memberikan PMN kepada empat BUMN yaitu PT Hutama Karya sebesar Rp 7,5 triliun, kemudian PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebesar Rp 3,5 triliun, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sebesar Rp 1,98 triliun, dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun.

Dalam pembacaan rapat kesimpulan, Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan bahwa Komisi VI DPR telah menyetujui PMN tunai TA 2022 yang sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Begitu juga dengan usulan PMN tambahan pada TA 2022.

“Untuk mempertegas persetujuan, kita sudah melakukan pendalaman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI dan mitra kerja penerima PMN,” tutur Aria.


https://pasardana.id/news/2021/9/23/pemerintah-bakal-berikan-pmn-2022-sebesar-rp55-88-triliun-untuk-9-bumn/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here