Home Bisnis KB Bukopin Ubah Jadwal Rights Issue Jumbo, Ada Apa?

KB Bukopin Ubah Jadwal Rights Issue Jumbo, Ada Apa?

28
0
KB Bukopin Ubah Jadwal Rights Issue Jumbo, Ada Apa?

Jakarta, BeritaMu.co.id – PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) menunda jadwal pelaksanaan penambahan modal melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak-banyaknya 35,15 miliar saham baru.

Corporate Secretary BBKP, Tias Hardi mengungkapkan terdapat perubahan pada indikasi pelaksanaan penawaran umum terbatas (PUT VI) perseroan.

“Hingga saat ini, perseroan masih belum dapat mempublikasikan jadwal terbaru untuk PUT VI dan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama apabila sudah terdapat indikasi jadwal yang terbaru,” kata Tias, dalam keterangannya di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (22/9/2021).

Foto: Prospektus awal BBKP September 2021
Prospektus awal BBKP September 2021

Seperti diketahui, sebelumnya emiten bersandi BBKP ini berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 35.156.418.285 saham baru dengan nominal Rp 100/saham. Saham baru ini ditargetkan akan dicatatkan di BEI pada 29 September 2021.

Berdasarkan prospektus ringkas yang dirilis perusahaan, dana hasil rights issue akan digunakan untuk penguatan modal, penyaluran kredit, dan memperkuat struktur pendanaan jangka panjang sesuai dengan arah bisnis yang telah ditetapkan.

Secara detail, pengembangan bisnis segmen UKM dengan porsi 60% dan pengembangan bisnis segmen konsumer sebesar 40%.

Hal ini sejalan dengan rencana bisnis bank (RBB) tahun depan yang fokus pada segmen bisnis Retail, yang terdiri dari segmen Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) serta individual atau segmen Konsumer.

Bank KB Bukopin berencana melanjutkan ekspansi dengan komposisi 67% pada segmen Retail dan 33% pada segmen Komersial sebagai penyeimbang, serta secara simultan melakukan peningkatan kualitas aset secara keseluruhan.

Baca Juga :  Erick Resmi Bentuk Holding Ultra Mikro, Begini Rencana BRI

Setiap pemilik 500 saham lama nantinya akan berhak atas 538 saham HMETD. Namun jika ada pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya, maka saham tersebut akan dialihkan kepada pemegang saham lainnya yang telah melaksanakan haknya.

Pemegang saham yang berhak untuk terlibat dalam aksi korporasi ini adalah pemegang saham yang namanya terdaftar dalam daftar pemegang saham per 27 September 2021.

Hingga saat ini masih belum ditetapkan harga pelaksanaan rights issue ini, namun jika mengacu pada rata-rata harga pasar BBKP pada Rabu ini (22/9/2021) di level Rp 442 sampai Rp 452 per saham, maka dari aksi korporasi ini, BBKP berpeluang meraih dana sebesar Rp 15,53 triliun hingga Rp 15,88 triliun.

Mengacu kepemilikan saham perseroan sampai dengan 31 Agustus 2021, Kookmin Bank masih menjadi pengendali dengan kepemilikan 67% dan Bosowa Corporindo sebesar 6,31%. Sisanya, pemegang saham publik sebesar 26,69%.

Terbaru, BEI juga mengumumkan penghapusan sebagian saham (partial delisting) PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) milik Koperasi Perkayuan Apkindo (Kopkapindo) dan PT Bosowa Corporindo sebanyak 514.121.700 saham dari pasar modal mulai 20 September 2021.

Dengan demikian, setelah partial delisting, maka saham BBKP yang tercatat keseluruhan sebesar 31.996.002.771 saham dari sebelumnya 32.673.251.194 saham.

[]

(…)

Demikian berita mengenai KB Bukopin Ubah Jadwal Rights Issue Jumbo, Ada Apa?, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210922123236-17-278237/kb-bukopin-ubah-jadwal-rights-issue-jumbo-ada-apa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here