Jakarta, BeritaMu.co.id– Chief Economist PT BRI Danareksa Sekuritas, Telisa Falianty menilai ketentuan baru Bank Indonesia terkait Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) yang mendorong pembiayaan perbankan ke sektor UMKM mencapai 30% pada tahun 2024 harus diberikan aturan turunan mengingat tidak semua bisnis perbankan fokus pada sektor UMKM.
Seperti apa ekonom melihat tantangan aturan RPIM? Selengkapnya saksikan dialog Monica Chua dengan Chief of Retail & SME Business PT Bank Commonwealth, Ivan Jaya dan Chief Economist PT BRI Danareksa Sekuritas, Telisa Falianty Dalam Power Lunch, BeritaMu.co.id (Jum’at, 17/09/2021)
Saksikan live streaming program-program BeritaMu.co.id TV lainnya di sini
Demikian berita mengenai Ekonom Sebut Ini Tantangan Aturan Rasio Pembiayaan UMKM 30%, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210917141048-19-277144/ekonom-sebut-ini-tantangan-aturan-rasio-pembiayaan-umkm-30