Home Berita Pilihan Ancaman krisis pangan, Menkop perkuat korporatisasi petani-nelayan

Ancaman krisis pangan, Menkop perkuat korporatisasi petani-nelayan

37
0

Jakarta (BeritaMu.co.id) – Kementerian Koperasi dan UKM berkomitmen memperkuat sektor produksi pangan melalui korporatisasi petani dan nelayan mengingat adanya ancaman krisis pangan penduduk dunia berdasarkan hasil kajian Lembaga Pangan Dunia atau FAO (Food and Agriculture Organization).

“Indonesia punya potensi ekonomi di sektor pangan yang sangat besar, termasuk buah-buahan tropis, hortikultura, produk herbal, hingga rempah-rempahan, bahkan berkualitas ekspor dan bisa menjadi substitusi impor. Namun, sayangnya masih banyak pula produk pertanian kita seperti beras, kedelai, dan susu masih impor,” ujar Menkop UKM Teten Masduki dalam rilis terkait diskusi di Subang, Jawa Barat, Jumat.

Teten Masduki menyatakan, koperasi harus berperan sebagai konsolidator dan agregator sekaligus menjadi solusi pertanian. Dia meminta koperasi untuk mengkonsolidasikan para petani berlahan sempit untuk bergabung yang diwujudkan dalam korporatisasi petani.

Hal ini ditujukan untuk membangun kelembagaan ekonomi petani berbentuk koperasi dalam skala ekonomi yang terhubung dengan lembaga pembiayaan dan pasar.

Pasalnya, ujar Menkop, perbankan masih enggan memberikan pembiayaan ke sektor pangan karena dinilai berisiko tinggi.

“Ini bisa menjadi solusi sistem pertanian kepada petani lahan sempit. Kalau petaninya digabung dalam koperasi, pembiayaan jadi mudah sehingga ketahanan pangan juga dapat diwujudkan jika para petani dan nelayan bergabung dalam wadah koperasi,” tutur Teten.

Baca Juga :  Presiden resmikan SPKLU Ultra Fast Charging penunjang KTT G20 di Bali

Dalam kunjungannya ke Subang, disebutkan terdapat 6.000 hektar lahan yang dimanfaatkan sebagai lumbung pertanian yang bisa menyiapkan padi premium dengan target minimal 10 ton produksi padi per hari.

Teten menyampaikan bahwa petani dapat pula memanfaatkan perhutanan sosial di mana satu kepala keluarga memperoleh 2 hektar lahan, bahkan bisa diperpanjang hingga 30 tahun.

“Kami dengan Provinsi Jabar coba merevitalisasi lagi koperasi pangan yang potensial untuk kita perbesar dan dihubungkan ke lembaga pembiayaan,” terang Menkop.

Berdasarkan Online Data System (ODS) Kemenkop UKM per Desember 2020, disebutkan terdapat sebanyak 127.124 unit koperasi yang bergerak di sektor riil.

Jumlah ini terdiri dari 57,6 persen Koperasi Konsumen, 19,8 persen Koperasi Jasa, 13,9 persen Koperasi Simpan Pinjam, 5,76 persen Koperasi Produsen, 2,85 persen Koperasi Pemasaran, dan lainnya.

Sementara, kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) naik menjadi 15,46 persen, atau terbesar kedua setelah Industri Pengolahan, senilai Rp570,11 triliun.

Sektor lainnya yaitu Industri Pengolahan, Perdagangan Besar dan Eceran, Konstruksi dan sektor lainnya, justru mengalami kontraksi atau pertumbuhan negatif pada triwulan II-2020.

“Jumlah UMKM yang berusaha di bidang pangan dengan proporsi 31,27 persen dari total jumlah UMKM sebanyak 64 juta unit,” ujar Teten.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here