Beritamu.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menaruh harapan yang tinggi terhadap pemulihan kondisi permodalan Bank Muamalat Indonesia. Terutama setelah ditandai dengan penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) bersama Bank Muamalat dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan akan ikut mengawal babak baru pengelolaan Bank Muamalat yang memiliki basis nasabah yang loyal dan dengan kondisi neraca dan keuangan yang semakin sehat. Menurut Wimboh, Bank Muamalat punya kesempatan untuk berkembang lebih luas termasuk melayani masyarakat memanfatkan layanan dan produk keuangan syariah.
“Daya tahan bank ini telah teruji sehingga ini menjadi keyakinan tersendiri bagi otoritas agar manajemen menjaga amanah ini dengan baik,” ujar Wimboh, Kamis (16/9/2021).
OJK mendorong transformasi perbankan syariah di Indonesia menjadi digital syariah bank sehingga memiliki nilai tambah dalam persaingan terutama juga untuk investor mengembangkan keuangan syariah di Indonesia.
Ke depan, Wimboh menyebut, Bank Muamalat dapat menjadi role model bank syariah dalam memberikan layanan keuangan syariah dengan kualitas terbaik, konsep bagi hasil yang lebih kompetitif serta didukung managemen yang profesional dan integritas tinggi. Sehingga harapan OJK, BMI akan menjadi lebih baik lagi.
https://pasardana.id/news/2021/9/16/ojk-modal-kuat-keuangan-bank-muamalat-bisa-sehat/