Home Bisnis Kapasitas Fiskal Separuh Provinsi di Indonesia Kurang

Kapasitas Fiskal Separuh Provinsi di Indonesia Kurang

18
0
Gedung Kementerian Keuangan - kemenkeu.go.id

Beritamu.co.id, JAKARTA — Setengah dari provinsi-provinsi di Indonesia tercatat memiliki kapasitas fiskal daerah yang kurang, yakni delapan provinsi masuk dalam kategori rendah dan sembilan provinsi terhitung sangat rendah.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 116/2021 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah (KFD). Aturan itu ditetapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Selasa (31/8/2021) dan diundangkan satu hari setelahnya.

Pemerintah melakukan pemetaan KFD untuk memberikan gambaran kemampuan keuangan daerah, tercermin dari pendapatan daerah dikurangi dengan pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan dan belanja tertentu. Daerah-daerah itu dikelompokkan berdasarkan indeks kapasitas fiskal daerah (IKFD).

Terdapat lima kategori KFD yang digunakan terhadap 34 provinsi di Indonesia, mulai dari yang sangat tinggi hingga yang sangat rendah. Berdasarkan perhitungan indeks KFD, setengah dari provinsi-provinsi di Indonesia tercatat memiliki kapasitas fiskal yang kurang.

Sebanyak sembilan provinsi memiliki kapasitas fiskal yang sangat rendah, yakni skor indeks KFD di bawah 0,275. Kesembilan provinsi tersebut adalah Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Gorontalo.

Lalu, terdapat delapan provinsi dengan kapasitas fiskal yang rendah, dengan skor indeks KFD di atas sama dengan 0,275 dan di bawah 0,458. Kedelapan provinsi tersebut adalah Aceh, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga :  Pejabat Bank Dunia Akui Kartu Prakerja Salah Satu Model Perlindungan Sosial Ideal

Adapun, provinsi dengan kapasitas fiskal yang sangat tinggi seluruhnya berada di Pulau Jawa, yakni Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Berikut daftar kapasitas fiskal daerah 34 provinsi di Indonesia berdasarkan PMK 116/2021:

Provinsi KFD
DKI Jakarta Sangat tinggi
Jawa Barat Sangat tinggi
Jawa Tengah Sangat tinggi
Jawa Timur Sangat tinggi
Sumatera Utara Tinggi
Riau Tinggi
Sumatera Selatan Tinggi
Banten Tinggi
Kalimantan Timur Tinggi
Sumatera Barat Sedang
Lampung Sedang
Kalimantan Barat Sedang
Kalimantan Selatan Sedang
Sulawesi Selatan Sedang
Bali Sedang
Papua Sedang
Papua Barat Sedang
Aceh Rendah
Kepulauan Riau Rendah
Kalimantan Tengah Rendah
Kalimantan Utara Rendah
Sulawesi Utara Rendah
Sulawesi Tengah Rendah
Nusa Tenggara Barat Rendah
Nusa Tenggara Timur Rendah
Jambi Sangat rendah
Bangka Belitung Sangat rendah
Bengkulu Sangat rendah
DI Yogyakarta Sangat rendah
Sulawesi Tenggara Sangat rendah
Sulawesi Barat Sangat rendah
Maluku Sangat rendah
Maluku Utara Sangat rendah
Gorontalo Sangat rendah

“Peta KFD dapat digunakan untuk pertimbangan dalam penetapan daerah penerima hibah, penentuan besaran dana pendamping oleh pemerintah daerah jika dipersyaratkan, dan/atau penggunaan lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tulis Sri Mulyani dalam PMK 116/2021, dikutip pada Kamis (16/9/2021).

.
. :

.
Beritamu.co.id . Follow sosial media kami
.

sumber : https://ekonomi.bisnis.com/read/20210916/9/1443160/kapasitas-fiskal-separuh-provinsi-di-indonesia-kurang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here