Home Bisnis Pelonggaran PPKM, Saham Properti Pemilik Mal Menggeliat

Pelonggaran PPKM, Saham Properti Pemilik Mal Menggeliat

61
0
Pelonggaran PPKM, Saham Properti Pemilik Mal Menggeliat

Jakarta, BeritaMu.co.id Mayoritas saham emiten properti sekaligus pemilik mal menguat pada awal perdagangan hari ini, Rabu (15/9/2021). Kenaikan saham-saham tersebut terjadi seiring pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level di Jawa-Bali sampai 20 September 2021 yang diikuti dengan sejumlah pelonggaran.

Berikut pergerakan saham properti, berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI) pukul 09.47 WIB.

Lippo Karawaci (LPKR),saham +3,73%, ke Rp 167/saham

Ciputra Development (CTRA), +2,05%, ke Rp 995/saham

Surya Semesta Internusa (SSIA), +2,00%, ke Rp 510/saham

Intiland Development (DILD), +1,89%, ke Rp 162/saham

Bumi Serpong Damai (BSDE), +1,52%, ke Rp 1.005/saham

Summarecon Agung (SMRA), +1,16%, ke Rp 875/saham

Alam Sutera Realty (ASRI), +0,55%, ke Rp 184/saham

Lippo Cikarang (LPCK), +0,53%, ke Rp 940/saham

Pakuwon Jati (PWON), +0,42%, ke Rp 480/saham

Menurut data di atas, saham emiten Grup Lippo LPKR menjadi yang paling naik, yakni 3,73% ke posisi Rp 167/saham, melanjutkan kenaikan 15,00% pada perdagangan kemarin. Praktis, dalam sepekan saham LPKR menguat 15,38%, sedangkan dalam sebulan melesat 25,00%.

Kedua, saham CTRA yang terapresiasi 2,05% ke Rp 995/saham, usai menguat 1,04% pada perdagangan Selasa kemarin. Dalam seminggu saham CTRA terangkat 4,74%, sementara dalam sebulan melesat 10,56%.

Di bawah CTRA, saham SSIA juga melaju di zona hijau dengan naik 2,00% ke Rp 510/saham, menandai kenaikan 3 hari beruntun. Sebelum reli 3 hari terakhir, saham SSIA sempat stagnan selama 4 hari berturut-turut.

Saham DILD dan BSDE juga mencuat masing-masing sebesar 1,89% dan 1,52%. Keduanya sama-sama melanjutkan kenaikan pada penutupan perdagangan kemarin.

Tidak ketinggalan, saham Grup Lippo lainnya LPPF juga terangkat 0,71% ke Rp 2.840/saham, melanjutkan kenaikan 1,81% pada perdagangan kemarin. Saham ini masih ambles 3,72% dalam sepekan, sementara melonjak 35,07% dalam sebulan.

Baca Juga :  IHSG ditutup melemah, tertekan keputusan BI tahan suku bunga acuan

Informasi saja, mulai Senin minggu ini, pemerintah kembali melakukan perpanjangan kebijakan PPKM per level di Jawa-Bali. PPKM ini berlaku sampai 20 September 2021.

“Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang. Kapan PPKM level Jawa Bali diberlakukan. Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh Jawa Bali. Melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan angka konfirmasi dan tidak mengulangi kejadian sama di kemudian hari,” ujar Wakil Ketua KPCPEN Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (13/09/2021).

Dalam PPKM kali ini, pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran. Salah satunya, terhadap kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mal.

Pemerintah kini mengizinkan bioskop untuk kembali beroperasi, setelah sebelumnya tidak boleh beroperasi di sejumlah wilayah yang menerapkan PPKM level 2,3, dan 4.

Berdasarkan catatan BeritaMu.co.id, ini merupakan perpanjangan PPKM per level ke delapan, sejak pertama kali diberlakukan dengan istilah PPKM darurat pada periode 3-20 Juli 2021 lalu.

Adapun, selain pelonggaran PPKM, terdapat sejumlah sentimen positif lainnya untuk emiten properti akhir-akhir ini, mulai dari tanda mulai membaiknya kinerja emiten, semakin gencarnya vaksinasi masyarakat, stimulus ekonomi dari pemerintah terhadap sektor properti seperti DP 0% (down payment), bunga pinjaman yang ringan, dan pengembangan bidang infrastruktur yang terus berlanjut.

Update Terus berita terkini di BertaiMU.co.id

[]

(adf/adf)

Demikian berita mengenai Pelonggaran PPKM, Saham Properti Pemilik Mal Menggeliat, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210915100213-17-276383/pelonggaran-ppkm-saham-properti-pemilik-mal-menggeliat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here