Jakarta, BeritaMu.co.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kepemimpinan Menteri Erick Thohir menyebutkan ada kemungkinan karyawan PT Kimia Farma Tbk (KAEF), yang pada Jumat-Sabtu pekan lalu ditangkap Densus 88 Antiteror, telah terpapar dengan ideologi radikal.
Menurut Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, pegawai tersebut merupakan karyawan lama di perusahaan BUMN farmasi itu sehingga hal tersebut tidak berhubungan dengan proses perekrutan karyawan.
Arya mengatakan saat ini kementerian sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan Densus 88 dan setiap langkah-langkah aparat hukum untuk menyelesaikan kasus terkait karyawan Kimia Farma tersebut.
Hal yang sama juga disampaikan kepada perusahaan untuk mendukung apapun yang dibutuhkan oleh aparat untuk mengetahui lebih detail setiap permasalahan ini.
“Kemudian untuk masalah rekrutmen di BUMN, ini kan karyawan Kimia Farma yang ditangkap merupakan karyawan lama Kimia Farma jadi kita tahu bukan soal perekrutan karyawannya tetapi kemungkinan karyawan lama Kimia Farma tersebut terpapar ideologi radikal,” kata Arya dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).
Untuk itu, saat ini proses rekrut karyawan BUMN terus diperbaharui prosesnya sehingga proses yang diberlakukan ketat.
Di samping itu kementerian juga menjalin kerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mempertegas ideologi Pancasila di Kimia Farma dan perusahaan BUMN-BUMN lainnya.
Upaya lainnya adalah dengan mendorong penerapan AKHLAK (akronim Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) di semua BUMN untuk mengikis paham-paham radikal di BUMN.
“Saya juga perlu sedikit menjawab mengenai isu-isu ada pemakaian dana CSR [program sosial] untuk radikalisasi dan sebagainya. Bisa kami pastikan sejak Bapak Menteri BUMN Erick Thohir di Kementerian BUMN saat ini bapak Menteri BUMN sudah meminta kami membuat satu sistem untuk program CSR,” tegasnya.
Dengan adanya sistem ini maka kementerian melacak penggunaan dana CSR tersebut hingga lokasi CSR tersebut disalurkan. Dari sisi manajemen, dilakukan kurasi ketat terhadap pemanfaatan CSR saat ini.
“Jadi kalau untuk radikalisasi, kecil kemungkinannya,” tegasnya.
“Saya juga mendapatkan informasi dari Kimia Farma bahwa karyawan yang merupakan terduga teroris itu tidak bisa mengakses dana CSR, jadi tidak ada yang namanya dana CSR digunakan untuk pemanfaatan radikalisme di Kimia Farma,” tandas dia.
Sebelumnya, Kimia Farma mengkonfirmasi salah satu karyawan perusahaan adalah terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/9/2021).
Perusahaan memastikan tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun, termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut.
Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo menegaskan untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021.
Apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari perusahaan.
Jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya.
“Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (12/9/2021).
[]
(…)
Demikian berita mengenai Stafsus Erick: Pegawai KAEF yang Ditangkap Kena Radikalisme!, ikuti terus update berita dari kami
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210914145722-17-276164/stafsus-erick-pegawai-kaef-yang-ditangkap-kena-radikalisme