Home Berita Pilihan Menkeu: Pajak global berpotensi hilang Rp3.360 triliun akibat BEPS

Menkeu: Pajak global berpotensi hilang Rp3.360 triliun akibat BEPS

25
0

Jakarta (BeritaMu.co.id) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan potensi penerimaan pajak global yang hilang akibat penggerusan basis pajak atau Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) mencapai Rp3.360 triliun per tahun.

“Basis pajak semua negara mengalami penggerusan karena begitu dinamisnya kegiatan antarnegara tersebut dengan difasilitasinya ekonomi digital,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan globalisasi dan perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan fundamental terhadap sistem perekonomian global dan Indonesia, transaksi lintas negara alias cross border transactions, dan transaksi ekonomi digital yang meningkat sangat dinamis.

Penelitian di tahun 2008 menunjukkan bahwa praktik BEPS dilakukan dengan memanfaatkan isu kerahasiaan bank atau bank secrecy dan isu perbedaan tarif Pajak Penghasilan (PPh) atau race to the bottom, di banyak negara atau yurisdiksi.

“Agenda reformasi perpajakan di Indonesia juga dipengaruhi oleh kondisi dan perubahan dinamika global, terutama munculnya teknologi digital,” tegas Sri Mulyani.

Selain isu BEPS, Bendahara Negara menyebutkan dunia juga dihadapkan pada isu bagaimana membagi hak pemajakan yang adil atas laba usaha perusahaan berbasis digital dan beroperasi di yuridiksi yang bermacam-macam.

Baca Juga :  Ma'ruf Amin; Target pemerintah agar suplai minyak goreng tersedia

Dengan demikian, beragamnya isu tersebut mendorong para pimpinan negara G-20 dan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) untuk merumuskan dan menyepakati 15 BEPS Action Plan di tahun 2015.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here