
Beritamu.co.id-Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan efek bersifat ekuitas PT Jaya Bersama Indonesia Tbk (IDX:DUCK) di seluruh pasar sejak sesi I tanggal 13 September 2021.
Melansir keterangan resmi regulator bursa, Senin(13/9/2021) bahwa kebijakan itu diambil setelah emiten rumah makan belum menyampaikan keterbukaan informasi atas permintaan penjelasan BEI serta tidak menghadiri undangan dengar pendapat yang dilaksanakan.
“BEI meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk keterbukaan informasi yang disampaikan oleh DUCK.” tulis manajemen BEI.
Sebelumya, DUCK dalam keterbukaan informasi pada tanggal 17 Juni 2021 menyampaikan bahwa masalah terkait pemegang saham, tidak berhubungan dengan perseroan.
Selanjutnya, DUCK juga menyampaikan laporan keuangan periode yang berakhir pada 31 Desember 2020 belum terlaksana karena berapa karyawan mengundurkan diri, sebagai dampak pandemi Covid-19
https://pasardana.id/news/2021/9/13/mangkir-dari-panggilan-bei-suspend-duck/