
Beritamu.co.id- PT J Resources Asia Pasifik Tbk (IDX:PSAB) berencana untuk menjajaki apabila terdapat investor yang tertarik terhadap aset-aset perseroan. Langkah itu diambil sebagai salah satu pilihan untuk memenuhi kewajiban pelunasn utang anak usahanya J Resources Nusantara (JRN) kepada PT Bank Negara Indonesia Tbk (IDX:BBNI)
Rencana itu tertulis dalam jawaban manajemen PSAB atas pertanyaan regulator bursa yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Jumat(10/9/2021).
“Selain proses refinancing, Perseroan juga berencana untuk menjajaki apabila terdapat investor yang tertarik terhadap aset-aset perseroan,”tulis manejemen PSAB.
Sebenarnya, PSAB tengah dalam proses pembiayaan ulang atas Fasilitas B senilai USD40 juta kepada BBNI. Bahkan, pada tanggal 27 Agustus 2021, perseroan dan salah satu pihak yang akan memberikan fasilitas refinancing atas Fasilitas B melakukan pertemuan dengan BBNI.
Dalam pertemuan tersebut pihak JRN akan membayarkan sebagian dari Fasilitas B, yaitu sebesar USD 5 juta sebelum tanggal 31 Agustus 2021 dan sisa dari Fasilitas B, yaitu sebesar USD 32,987 juta beserta bunganya akan dibayarkan secara penuh paling lambat tanggal 30 September 2021. Selanjutnya, pada tanggal 27 Agustus 2021, JRN mengirimkan surat kepada BBNI yang berisi mengenai komitmen JRN untuk melaksanakan hasil diskusi antara JRN dan BBNI tersebut dan pada tanggal 30 Agustus 2021.
Ditegaskan, JRN telah membuktikan komitmennya sesuai hasil diskusi pada tanggal 27 Agustus 2021, dengan melakukan pembayaran sebagian Fasilitas B kepada Bank BNI, yaitu sebesar USD 5 juta
Sayangnya, pada tanggal 1 September 2021, JRN menerima surat dari BBNI yang menyatakan bahwa Fasilitas A dan Fasilitas B yang telah diutilisasi oleh JRN berdasarkan Secured Facilities Agreement, yaitu sebesar USD 95,087 juta menjadi jatuh tempo dan harus dibayar secara sekaligus dan seketika.
“Kami sangat terkejut karena isi dari surat tersebut sangat berbeda dengan hasil pertemuan antara JRN dan BNI pada tanggal 27 Agustus 2021,” tulis manajemen PSAB.
Untuk diketahui, fasilitas B senilai USD50 juta yang diraih pada tanggal 12 April 2019. Fasilitas ini sejatinya jatuh tempo pada tanggal 12 April 2020. Rencananya, fasilitas ini akan dilunasi dengan dana hasil right issue
Selain, itu JRN juga mendapat Fasilitas A sebesar USD 96, 529 juta yang akan jatuh tempo pada 16 Maret 2024.
Kemudian, Fasilitas C sebesar USD 95, 455 juta yang akan jatuh tempo 8 tahun sejak tanggal perjanjian.
https://pasardana.id/news/2021/9/11/psab-tawarkan-aset-guna-penuhi-kewajiban-kepada-bbni/