Home Kriminal Residivis dicokok saat ranjau sabu di dekat Pasar Loak

Residivis dicokok saat ranjau sabu di dekat Pasar Loak

12
0
Residivis dicokok saat ranjau sabu di dekat Pasar Loak

SURABAYA –  Dua pria ditangkap Polsek Bubutan saat melintas di Jalan Dupak, depan Pasar Loak, Surabaya. Mazwan Anas, 28, warga Desa Campurejo, Panceng, Gresik, dan Moh Ainur Rochim, 26, warga Desa Karang Tumpuk, Panceng, Gresik, diamankan bersama barang bukti dua botol putih berisi pil LL 1.900 butir.

Awalnya pihak kepolisian yang sedang patroli melihat gerak-gerik mencurigakan dua pria mengendarai motor. Polisi menguntit keduanya hingga di Jalan Dupak. Keduanya sempat mencoba berkelit saat dihentikan.

 “Saat kami geledah ditemukan dua botol berisi pil LL di dalam jok. Botol tersebut terbungkus kresek hitam,” ujar Kanitreskrim Polsek Bubutan AKP Oloan Mannulang, kemarin (9/9).

Keduanya kemudian diinterogasi dan mengaku barusan mengambil pil tersebut ke seseorang yang berada di Bendul Merisi, Wonokromo. Mazwan menyebut bandar tersebut biasa dipanggil Cepak. Ia diminta untuk mengantar pil tersebut ke suatu tempat.

Petugas menyelidiki keberadaan Cepak namun tidak ditemukan. Tersangka Rochim mengaku hanya diajak oleh Mazwan. Keduanya  mendapat upah untuk mengantar pil tersebut.

Baca Juga :  4 Kapolres Baru Dilantik, KAPOLDA: Transformasi Polri yang Presisi

 “Mereka diminta meranjau, sekali beraksi dapat upah Rp 500 ribu. Uangnya belum dibagi dan kami sita sebagai barang bukti,” jelas Oloan.

Dari hasil penyidikan, ternyata diketahui Mazwan ini pernah ditahan pada 2015 dan baru bebas 2019. Ia ditangkap setelah terbukti melakukan tawuran.

 “Ia dihukum enam tahun penjara saat itu. Kasus tawuran tersebut ditangani Polresta Sidoarjo,” jelasnya.

Sumber : https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2021/09/10/288432/residivis-dicokok-saat-ranjau-di-dekat-pasar-loak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here