Beritamu.co.id – BNI Securities Pte Ltd pada tanggal 8 September 2021 memperoleh ijin melakukan kegiatan usahanya dibidang usaha pasar modal berdasarkan hukum yang berlaku di Negera Singapura.
Hal itu tertuang dalam keterangan PT Bank Negara Indonesia Tbk (IDX: BBNI) yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/9/2021).
“BNI Securities Pte Ltd telah memperoleh Capital Market Services License – For dealing in Capital Markets Product dari Monetary Authority of Singapore yang berlaku sebagai ijin usaha berdasar hukum di Negara Singapura,” tulis manajemen BBNI.
Ditegaskan, ijin usaha kepada cucu usaha itu, akan memperkuat kapabilitas BBNI sebagai Bank Global dengan meningkatkan layanan akses internasional melalui layanan keuangan secara komprehensif.
Untuk diketahui, BNI Securities Pte Ltd dikuasai 100 persen porsi sahamnya oleh PT BNI Sekuritas, anak usaha BBNI.
https://pasardana.id/news/2021/9/10/anak-usaha-bni-sekuritas-dapat-ijin-usaha-di-singapura/