Home Bisnis MARKET Sri Mulyani Sebut Tahun 2020 Bukan Tahun yang Mudah

Sri Mulyani Sebut Tahun 2020 Bukan Tahun yang Mudah

34
0

Beritamu.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa tahun 2020 bukanlah tahun biasa dan mudah.

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, mengenai Pembahasan RUU Pertanggungjawaban APBN 2020, pada Senin (6/9/2021).

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, dalam rapat tersebut menjelaskan, bagaimana APBN bekerja keras di tahun 2020, untuk mengantisipasi dampak pandemi baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun ekonomi.

Di satu sisi, penerimaan negara menurun, dan di sisi lain, belanja negara membengkak untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional.

“APBN telah bekerja luar biasa keras di tengah badai pandemi Covid-19 di mana pendapatan negara mengalami penurunan drastis. Namun di sisi lain, belanja negara justru meningkat di dalam memenuhi kewajiban kehadiran negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia, tidak hanya dari sisi kesehatan, namun juga dari sisi perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19,” bebernya.

Meski demikian, Ani menambahkan, pemerintah berupaya menjaga akuntabilitas pelaksanaan APBN dan meminimalkan risiko penyimpangan setiap transaksi APB, termasuk transaksi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

“Pemerintah sejak awal terus menjalankan berbagai program pengawasan dan memperkuat pengawasan, bahkan pada saat membahas perencanaan dari desain program dan alokasi anggaran. Hal ini dilakukan melalui pelibatan APIP dan aparat penegak hukum, serta BPK sebagai pemeriksa eksternal bagi pemerintah,” kata Menkeu.

Baca Juga :  Menteri Basuki Mau Pindah ke IKN Kalau Sudah Ada Air Bersih

Hasil akhir dari semua usaha untuk mempertahankan akuntabilitas APBN 2020, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Opini tersebut merupakan yang kelima kalinya diterima pemerintah sejak LKPP tahun 2016.

Bendahara Negara ini pun mengakui, meski mendapat opini WTP, BPK masih memberikan beberapa rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan pemerintah.

“Pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK itu secara optimal,” jelas Menkeu.

Sementara itu, rumusan Hasil Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 menyepakati realisasi pendapatan negara TA 2020 sebesar Rp1.647,7 triliun atau 96,9 persen dari APBN TA 2020 sebesar Rp1.699, 9 triliun.

Sementara, realisasi belanja negara ditetapkan berjumlah Rp2.595,4 triliun atau 94,7 persen dari APBN TA 2020 sebesar Rp2.739,1 triliun.

Sedangkan, defisit anggaran APBN TA 2020 yang diperkirakan mencapai Rp1.039,2 triliun, realisasinya hanya mencapai sebesar Rp947,6 triliun.

Untuk menutup defisit tersebut, realisasi pembiayaan berjumlah Rp1.193,2 triliun atau 114,8 persen dari APBN TA 2020 sebesar Rp1.039,2 triliun. Sementara, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp245,6 triliun.

 


https://pasardana.id/article/2021/9/7/sri-mulyani-sebut-tahun-2020-bukan-tahun-yang-mudah/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here