Home Kriminal Buang Janin Hasil Aborsi di Hotel, Dua Sejoli dan Temannya Diamankan

Buang Janin Hasil Aborsi di Hotel, Dua Sejoli dan Temannya Diamankan

118
0
Buang Janin Hasil Aborsi di Hotel, Dua Sejoli dan Temannya Diamankan

SURABAYA – Janin bayi berusia lima bulan ditemukan di septic tank sebuah hotel di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya. Berawal dari temuan ini, polisi berhasil membongkar praktik aborsi yang dilakukan seorang perempuan yang dibantu seorang pria warga Surabaya.

Selain kedua tersangka, polisi juga menemukan ada bekas bercak darah di seprai salah satu kamar hotel yang dijadikan lokasi aborsi. Polisi kini masih menunggu kedatangan tersangka utama, MRA, 21, yang kabur ke Kalimantan dan sudah berhasil diamankan.

Sementara pacarnya, NB, 25, warga Jalan Wonorejo, Surabaya dan seorang pria NH, 29, warga Jalan Jambangan, Surabaya, yang membantu proses aborsi bayi diamankan dan dijadikan tersangka karena diketahui melakukan aborsi di salah satu kamar hotel.

BARANG BUKTI: Kapolrestabes Kombespol Akhmad Yusep didampingi Kasatreskrim AKBP Mirza Maulana menunjukkan barang bukti kasus aborsi yang diamankan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (6/9).
(SURYANTO/RADAR SURABAYA)

MRA yang merupakan kekasih NB diketahui berhubungan intim hingga membuat wanita itu hamil. “MRA yang memfasilitasi aborsi karena tidak mau bertanggung jawab. Ia tidak bisa kami bawa ke sini (Surabaya) karena belum divaksin. Nanti setelah vaksin baru kami bawa ke Surabaya,” ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, kemarin (6/9).

Kejadian tersebut diketahui setelah manajemen hotel menemukan janin tersebut saat membersihkan septic tank. Manajemen kemudian melaporkan temuan yang mencurigakan itu ke Command Center 112.

Polsek Genteng yang dihubungi kemudian turun ke lokasi bersama Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan. Salah satunya dengan menyelidiki pelaku pengguguran janin di lokasi tersebut dengan mengecek rekaman CCTV dan data tamu di hotel.

Baca Juga :  Jaring Enam Pelanggar Prokes di Jembatan Suramadu

“Kami akshirnya temukan identitas tersangka setelah mengecek CCTV hotel. Tersangka NB terlihat keluar hotel menggunakan baju tidur saat itu,” jelas Kombes Pol Yusep Gunawan.

Polisi yang menemukan identitas NB melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaannya di Malang. Ia ditangkap di salah satu hotel di wilayah Malang dalam kondisi masih lemas.

“Kami amankan 14 jam kemudian. Tersangka mengakui jika janin itu sengaja digugurkan. Ia mengaku dibantu NH saat itu,” terangnya.

Tersangka NH pun berhasil ditangkap di kawasan Barata Jaya. Dari keterangan keduanya, NB meminta tolong NH atas sepengetahuan pacarnya, MR, untuk membantu melakukan aborsi. Ia sudah mendapat obat-obatan aborsi yang harus dimasukkan ke dalam kemaluannya.

Obat ini dikirim oleh MR alias Alex. Setelah itu NH membantu memasukkan obat tersebut ke kemaluan NB. Bahkan, dengan alasan agar obat terdorong masuk hingga ke rahim, tersangka NH juga melakukan hubungan badan dengan NB. “Kemudian janin ini keluar dan dibuang ke kloset hotel,” katanya.

Tersangka NB mengaku pada polisi janin tersebut adalah hasil hubungannya dengan MRA. Namun, MRA tidak mau bertanggung jawab dan memintanya untuk menggugurkan janin tersebut. Keduanya sempat berhubungan pada 21 April lalu. Adapun NH adalah teman NB. “NH tidak ada pengalaman membantu aborsi. Dia mengaku hanya sekali itu,” tuturnya.

Sumber : https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2021/09/07/287769/buang-janin-aborsi-ke-kloset-hotel-dua-sejoli-dan-temannya-diamankan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here