
Beritamu.co.id – Pengelola kawasan industri, PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (IDX: KIJA) berencana menerbitkan surat utang senilai USD350 juta.
Dana itu akan digunakan untuk pelunasan surat utang anak usaha – JIBV (Jababeka Internasional BV) senilai USD300 juta yang akan jatuh tempo pada tahun 2023.
Melansir keterangan resmi PT Kawasan Industri Jababeka (IDX: KIJA) yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (07/9/2021) disebutkan, jika masih terdapat sisa penerbitan surat utang itu, maka akan digunakan untuk pembayaran sebagian kewajiban utang lainnya serta untuk keperluan pendanaan korporasi secara umum.
“Bilamana perseroan menerima dana USD350 juta, maka dapat memperoleh efisiensi dengan melakukan pelunasan atas pinjaman yang diterima perseroan, dan anak usaha akan membuat likuiditas perseroan menjadi lebih baik, mengingat surat utang baru yang akan diterbitkan oleh perseroan memiliki jatuh tempo seluruhnya pada akhir periode surat utang baru tersebut,” demikian tulis manajemen KIJA.
Namun, dengan penerbitan surat utang itu, maka kewajiban perseroan membengkak Rp 705,25 miliar atau 6 persen menjadi sebesar Rp 6,645 triliun.
Peningkatan tersebut terutama diperoleh dari selisih bersih hasil penerbitan surat utang baru senilai Rp 4,937 triliun atau setara USD350 juta, dan pelunasan surat utang lama setara Rp 4,232 triliun atau USD300 juta.
Tak hanya itu, surat utang baru ini akan berdampak terhadap rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek atau current ratio dari 618 persen menjadi 669 persen dan rasio total liabilitas terhadap ekuitas dari 95% menjadi 106 persen.
Untuk memuluskan rencana itu, KIJA akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 8 September 2021 guna memperoleh persetujuan penerbitan surat utang tersebut.
https://pasardana.id/news/2021/9/7/bayar-utang-kija-akan-tawarkan-surat-utang-usd350-juta/