Beritamu.co.id- J Resources Nusantara (JRN), anak usaha PT J Resources Asia Pasifik Tbk (IDX:PSAB) dikabarkan telah gagal bayar kepada PT Bank Negara Indonesia Tbk (IDX:BBNI).
Mengutip Portal Debtwire bahwa BBNI telah mengirimkan surat kepada JRN karena telah telah gagal bayar. Seiring dengan itu, BBNI meminta percepatan pembayaran total pinjaman dengan jaminan senior senilai sebesar USD105 juta menyusul kegagalan debitur.
Dalam laporannya, Debtwire juga menerangkan JRN diwajibkan melunasi pinjaman Tranche B sekitar USD38 Juta pada 12 Juli 2021. Tapi BBNI masih memberi JRN satu bulan untuk membayar fasilitas Tranche B. Sayangnya, JRN gagal menunaikannya dan juga melewatkan masa tenggang selama tujuh hari setelahnya.
Masih berdasarkan Debtwire, BBNI telah memperpanjang masa tenggang tujuh hari lagi. Tapi JRN juga melewatkan tenggat waktu 30 Agustus 2021.
Masih berdasarkan Debtwire, Bank milik negara itu memperpanjang masa tenggang tujuh hari lagi, tetapi perusahaan juga melewatkan tenggat waktu 30 Agustus 2021. Untuk perlu adannya keterbukaan informasi bahwa JRN sudah dalam kondisi gagal bayar dan meminta percepatan pembayaran pada hari berikutnya.
Untuk diketahui, pada tanggal 9 April 2021, BBNI dan anak usaha PSAB, JRN telah menandatangani perjanjian perubahan atas Fasilitas B senilai USD 40 juta Dalam perjanjian baru itu, JRN diwajibkan melakukan pembayaran kembali fasilitas B pada tanggal 12 Juli 2021.
Hanya saja, perjanjian itu kembali diperbaharui pada tanggal 9 Juli 2021. Dalam perjanjian terbaru itu, JRN wajib membayar fasilitas B pada tanggal 12 Agustus 2021.
Jelasnya, Fasilitas B senilai USD 40 juta itu satu dari tiga fasilitas Secured Facilties Agreement dengan total USD231,984 juta yang didapat pada tanggal 12 April 2019.
Sedangkan Fasilitas A dengan nilai maksimal USD96,529 juta dengan bunga sebesar LIBOR 1 bulan ditambah dengan margin sebesar 4,75 persen dan jangka waktu 60 bulan sejak penandatangan perjanjian kredit pada tanggal 21 April 2019.
Kedua, Fasilitas B dengan fasilitas maksimal USD40 juta berbunga LIBOR 1 Bulan ditambah margin 5 persen dan jangka waktu fasilitas 12 bulan sejak penandatangan perjanjian kredit.
Ketiga, fasilitas C senilai USD95,455 juta berbunga sebesar LIBOR 1 bulan ditambah margin sebesar 4,75 persen dan jangka waktu fasilitas 8 tahun termasuk 2 tahun grace period terhitung sejak penandatangan perjanjian kredit.
Sementara itu jika mengacu pada laporan Keuangan semester I 2021, PSAB mencatatkan rugi bersih USD4,81 juta atau membengkak dibandingkan semester I 2020 yang tercatat USD3,27 juta. Padahal penjualan tumbuh menjadi USD149,14juta, hal dipicu beban pokok penjualan yang bengkak menjadi USD84,659 juta.
https://pasardana.id/news/2021/9/6/psab-dikabarkan-gagal-bayar-utang-kepada-bbni/