Home Bisnis MARKET Kata Menkeu Terkait Kasus Korupsi APBD di Pemkab Probolinggo

Kata Menkeu Terkait Kasus Korupsi APBD di Pemkab Probolinggo

24
0
Beritamu.co.id – Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari belakangan ini tengah menjadi sorotan publik. Tidak sendirian, dia bersama sang suami, Hasan Aminudin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi jual beli jabatan. Hasan Aminudin juga sebelumnya adalah mantan Bupati Probolinggo periode 2003-2008 dan 2008-2013.

Terkait kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo pun turut menarik perhatian Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Perempuan yang akrab disapa Ani ini, mengungkap bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Desa ke Probolinggo naik setiap tahunnya, tetapi kasus stunting turut meningkat.

Lewat unggahan akun sosial media Instrgram resmi milik Sri Mulyani pada Sabtu (4/9) beberapa hari lalu, Bendahara Negara ini menyebut bahwa APBD dan Dana Desa Pemkab Probolinggo pada tahun 2012 senilai Rp 959 miliar, kini pada tahun 2021 naik drastis menjadi Rp 1,857 Triliun.

“Dari Rp 959 miliar (2012) menjadi Rp 1,857 Triliun (2021).” ujar Ani dalam unggahan di Instagramnya.

Baca Juga :  Indikator Beli Menguat, Saham PGAS Semakin Diburu Investor

Ia juga mengungkapkan, Dana Desa turut mengalami kenaikan hingga 3,5 kali lipat dalam 4 tahun terakhir. Ia menuturkan setiap desa pada 2019 mendapat dana Rp1,32 miliar dari sebelumnya Rp291 juta pada 2015.

“Kasus stunting di kabupaten ini naik hingga 12,05 persen dari 21,99 persen pada 2015 menjadi 34,04 persen pada 2019. Ini menandakan ada 3,5 dari 10 anak yang mengalami kurang gizi,” sebutnya.

Maka sangat mengherankan buat Mantan Direktur Bank Dunia ini jika di tengah kelimpahan anggaran, jumlah pengangguran terbuka di Probolinggo turut mengalami kenaikan hingga 4,86 persen pada tahun ini.

Menurutnya, hingga kini, 1 dari 5 orang masih berada di bawah garis kemiskinan. Walaupun jumlah penduduk miskin turun dari 20,98 persen pada 2015 menjadi 18,61 persen pada 2021.


https://pasardana.id/news/2021/9/6/kata-menkeu-terkait-kasus-korupsi-apbd-di-pemkab-probolinggo/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here