Home Bisnis Risma Geram Rekening Bansos Himbara Diblokir, Ini Kata Erick!

Risma Geram Rekening Bansos Himbara Diblokir, Ini Kata Erick!

16
0

Jakarta, BeritaMu.co.idMenteri BUMN Erick Thohir memberikan tanggapan terkait pemblokiran rekening bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bagi penerima bantuan sosial yang dikeluhkan Menteri Sosial Tri Rismaharani.

Pasalnya, pemblokiran rekening tersebut menyebabkan terhambatnya penyaluran bantuan sosial ke berbagai daerah di tanah air.

Erick menegaskan, tidak ada keinginan bagi bank-bank milik BUMN tersebut untuk menghambat penyaluran bansos, melainkan adanya sinkronisasi sistem milik pemerintah dengan bank Himbara.

“Saya yakinkan dengan segala kerendahan hati, pasti Himbara sebagai bagian dari pemerintah tidak maksud menghambat atau melakukan (pemblokiran), tapi memang kita perlu sinkronisasi sistem. Sistem di pemerintahan pusat, di pemerintah daerah atau di Himbara itu kan perlu disinkronkan,” ujar Erick, dalam kunjungannya di Apotek Kimia Farma, Sabtu (4/9/2021), seperti dikutip Detik Finance.

Erick juga memastikan akan segera mengecek langsung ke bank-bank BUMN terkait mengenai masalah penyaluran bansos tersebut.

“Nah tentu bila di situ ada kekurangan di sana sini, saya akan cek langsung permasalahannya apa,” imbuhnya.

Bank Himbara yang dimaksud yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).

Pada kesempatan itu, Erick juga mengungkapkan, saat ini, pemerintah bersama dengan Parlemen sedang membahas mengenai regulasi yang mengatur mengenai data pribadi.

“Karena itu kan proteksi data pribadi harus dilindungi tetapi jangan juga ini menyetop program satu data,” ujarnya.

Erick menambahkan, program satu data ini sangat penting untuk menjaga program pemerintah subsidi tidak salah sasaran. Salah satu contohnya dari mulai restrukturisasi kredit UMKM hingga penyaluran pupuk ke daerah.

Baca Juga :  Putusan MK soal UU Cipta Kerja Hambat Arus Investasi? Ini Jawaban Menteri Bahlil

Sebagai informasi, pada tahun 2022 nanti, kementerian yang dipimpin oleh Tri Rismaharini ini mendapat alokasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 427,5 triliun untuk tahun anggaran 2022. Jumlah ini mengalami penurunan dari proyeksi di tahun sebelumnya Rp 487,8 triliun.

Anggaran perlindungan sosial (perlinsos) tahun depan turun 12,36% menjadi Rp 427,5 triliun dibandingkan outlook tahun ini sebesar Rp 487,8 triliun. Berikut daftar program yang akan dilanjutkan di tahun 2022:

1. Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta KPM, sebesar Rp 28,709 triliun

2. Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta KPM, sebesar Rp 45,12 triliun

3. Program Indonesia Pintar bagi 20,2 juta siswa, sebesar Rp 11,13 triliun

4. Program KIP Kuliah bagi 650,6 ribu mahasiswa, sebesar Rp9,662 triliun

5. Bantuan iuran PBI JKN bagi 96,8 juta jiwa, sebesar Rp 46,464 triliun

6. Subsidi listrik kepada 37,9 juta pelanggan, sebesar Rp 56,479 triliun

7. Subsidi LPG tabung 3 Kg dengan volume 8,0 juta Metrik Ton, sebesar Rp 66,254 triliun

8. Program Kartu Prakerja, sebesar Rp 11 triliun

9. Penyaluran subsidi bunga KUR sebesar Rp23,1 triliun

10. Dukungan Pemerintah untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai amanat UU Cipta Kerja

11. Bantuan langsung tunai (BLT) desa kepada 7,55 juta keluarga di pedesaan, sebesar Rp 27,2 triliun.

[]

(…)

Demikian berita mengenai Risma Geram Rekening Bansos Himbara Diblokir, Ini Kata Erick!, ikuti terus update berita dari kami

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/market/20210905123512-17-273737/risma-geram-rekening-bansos-himbara-diblokir-ini-kata-erick

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here