SURABAYA – Salah satu anggota parlemen Jatim tingkat provinsi berinisial BK dilaporkan istrinya sendiri MM ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Kamis malam (2/9). Politikus itu dilaporkan atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Kami melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang dokter yang sekaligus anggota DPRD Jatim ke SPKT Polda Jatim,” kata kuasa hukum korban, Imam Sujono, kemarin (3/9).
Imam menambahkan, dari tindakan kekerasan yang dilakukan suaminya, korban mengalami luka di bagian dada. “Sehingga kami akan melakukan visum untuk menambah alat bukti ke pihak kepolisian,” ungkapnya.
Pelaporan dilakukan setelah korban tak kuat dengan perilaku suaminya. Menurut Imam, laporan sudah diterima oleh SPKT Polda Jatim dan polisi masih menunggu proses penyidikan untuk meminta keterangan terhadap korban.
“Korban melaporkan terlapor (suami) nya sendiri karena sudah tidak bisa menahan derita yang ia alami,” katanya.
Sementara itu, BK tenang-tenang saja meskipun dilaporkan istrinya ke polisi. Ia meminta masyarakat agar tidak percaya begitu saja informasi yang belum tentu benar. “Sampai sekarang tidak ada panggilan ke saya,” kata BK.
Sumber : https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2021/09/04/287283/diduga-pukuli-istri-oknum-anggota-dprd-jatim-dilaporkan-ke-polisi