Beritamu.co.id – Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan penyebaran virus corona.
Kebijakan itu diperpanjang selama 7 hari, terhitung sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Seperti diketahui, PPKM yang sudah diperpanjang sebelumnya, yakni pada periode 23 Agustus sudah berakhir pada Senin, (30/8) kemarin.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan, perpanjangan PPKM dilakukan untuk menyikapi peningkatan mobilitas warga yang cukup tinggi, setelah pemerintah melonggarkan aturan PPKM pekan lalu.
“Berbagai peningkatan masih terjadi jika kita tidak hati-hati. Berdasarkan indeks komposit mobilitas ada pertambahan yang sangat cepat, meskipun di beberapa daerah ada penurunan sebesar 5 persen,” kata Menko Luhut, dalam konferensi virtual, Senin (30/8/2021).
Pada periode PPKM kali ini, Luhut menuturkan, bahwa pemerintah kembali memasukkan data indikator kematian sebagai penilaian level PPKM sesuai ketetapan WHO.
“Hal ini terjadi karena perbaikan data kematian di beberapa wilayah yang sudah lebih baik, dan setelah kasus-kasus kematian yang sebelumnya tidak terlaporkan sudah banyak dilaporkan,” jelas dia.
Lebih lanjut dijelaskan, dilonggarkannya aturan PPKM pada pekan lalu seiring menurunnya kasus Covid-19, memang mendorong pertumbuhan ekonomi berjalan cepat. Hal itu, lanjutnya, terlihat dari survei Mandiri Institute yang menunjukan peningkatan indeks belanja dan tingkat kunjungan di pusat perbelanjaan di Jawa-Bali.
“Selain itu, juga terlihat dari mobilitas warga, khususnya pengunjung di retail dan rekreasi,” ujar Menko Luhut.
Meski demikian, Menko Luhut mengatakan, saat ini masyarakat harus waspada agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19. Mobilitas warga harus tetap dibatasi, dan disiplin dalam menerapkan prokes, khususnya penggunaan masker.
Untuk menyikapi mobilitas warga yang tinggi, khususnya di tempat hiburan, tujuan wisata dan pusat perbelanjaan, pemerintah tengah melakukan berbagai penyesuaian di berbagai sektor untuk menerapkan aplikasi Peduli Lindungi yang menjamin bahwa pengunjung sudah menerima vaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama.
https://pasardana.id/news/2021/8/31/ppkm-kembali-diperpanjang-hingga-31-agustus-begini-kata-menko-marves/